PAID UP INSURANCE DAN EXTENDED INSURANCE PADA ASURANSI JIWA BERJANGKA UNTUK STATUS HIDUP GABUNGAN

ABSTRAK: Perusahaan asuransi memberikan kebijakan  extended insurance  dan  paid up insurance kepada peserta asuransi  yang membatalkan kontrak asuransi. Kebijakan ini  bertujuan untuk  menghindarkan  perusahaan  asuransi  dan  peserta  asuransi  dari  kerugian. Pada artikel  ini  dibahas  mengenai  extended  insurance  dan  paid  up  insurance  untuk  status hidup  gabungan  dari  peserta  asuransi  berusia    dan    tahun  yang  mengikuti  program asuransi  jiwa  berjangka.    Perhitungan  extended  insurance  dan  paid  up  insurance menggunakan  simbol  komutasi.  Contoh  perhitungannya  diberikan  di  akhir pembahasan, untuk menunjukkan penerapan dari contoh kasus yang dibahas.
Kata Kunci: Asuransi jiwa gabungan, extended insurance, paid up insurance
Penulis: Risma Rio Pratiwi, Rolan Pane, Musraini
Kode Jurnal: jpmatematikadd150047

Artikel Terkait :