PAID UP INSURANCE DAN EXTENDED INSURANCE PADA ASURANSI JIWA BERJANGKA UNTUK STATUS HIDUP GABUNGAN
ABSTRAK: Perusahaan asuransi
memberikan kebijakan extended
insurance dan paid up insurance kepada peserta
asuransi yang membatalkan kontrak
asuransi. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindarkan
perusahaan asuransi dan
peserta asuransi dari
kerugian. Pada artikel ini dibahas
mengenai extended insurance
dan paid up
insurance untuk status hidup
gabungan dari peserta
asuransi berusia dan
tahun yang mengikuti
program asuransi jiwa berjangka.
Perhitungan extended insurance
dan paid up
insurance menggunakan simbol komutasi.
Contoh perhitungannya diberikan
di akhir pembahasan, untuk
menunjukkan penerapan dari contoh kasus yang dibahas.
Penulis: Risma Rio Pratiwi,
Rolan Pane, Musraini
Kode Jurnal: jpmatematikadd150047