PENERAPAN SISTEM ELEKTRONIK DALAM PELAYANAN PERPAJAKAN (STUDI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MALANG UTARA)
Abstrak: Penerapan Sistem
Elektronik Dalam Pelayanan Perpajakan
(Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara). Pelayanan
publik adalah suatu bentuk jasa pelayanan pada prinsipnya menjadi tanggung
jawab dan dilaksanakan oleh Instansi pemerintah yang dapat mempermudah. Sistem
elektronik yang berbasis teknologi informasi inilah yang dapat di manfaatkan dalam pelayanan. Sistem
elektronik juga diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk pewajib pajak
dalam melakukan pelaksanaan perpajakan. Sistem elektronik perpajakan ini
terdiri dari e-Registration, e-SPT, e- Filing dan e-Billing. Dengan adanya
sistem elektronik pelayanan perpajakan diharapkan wajib pajak dapat menghitung
dan melaporkan pajaknya sendiri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan pelaksanaan
sistem elektronik perpajakan yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Malang Utara tiap tahunnya mengalami kenaikan dalam penggunaan E-SPT dan
E-Filing. Bisa dikatakan sistem elektronik pada KPP Pratama Malang Utara tidak
terlepas dari adanya faktor pendukung dan penghambat di dalamnya. maka perlu
kerja sama pemerintah dengan wajib pajak.
Penulis: Nita Rysaka
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140150