PENERAPAN MODEL MULTIPLE DISCRIMINANT ANALYSIS UNTUK MEMPREDIKSI FINANCIAL DISTRESS (STUDI PADA SEKTOR INDUSTRI BARANG KONSUMSI YANG LISTING DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2009-2012)

ABSTRAK: Kebangkrutan (financial distress) adalah keadaan dimana perusahaan tidak dapat membayar kewajibannya pada kreditur saat jatuh tempo dan total hutang melebihi total aktiva yang dimiliki. Upaya untuk menghindari kebangkrutan perusahaan dapat dilakukan dengan memprediksi kebangkrutan. Salah satu model yang dapat digunakan adalah Multiple Discriminant Analysis (MDA), model tersebut telah dikembangkan oleh Altman dalam penelitiannya untuk memprediksi kebangkrutan perusahaan. Teknik statistik yang digunakan adalah analisis diskriminan menggunakan kelima variabel Altman yang terdiri dari working capital to total assets, retained earning to total assets, earning before interest and tax to total assets, market value equity to book value of total debt dan sales to total assets. Sektor Industri Barang Konsumsi dipilih sebagai objek penelitian karena berdasarkan laporan keuangan terdapat beberapa perusahaan yang mengalami saldo (defisit) dalam mengakumulasikan laba ditahan untuk diinvestasikan kembali. Data yang digunakan berupa laporan keuangan dan ICMD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kelima variabel independen yang digunakan signifikan dalam membedakan perusahaan pada kelompok financial distress dan kelompok non financial distress melalui Uji F dan Uji Wilks’ Lambda dengan tingkat signifikasi < 0,05 dan rasio RE/TA (laba ditahan/total aktiva) merupakan variabel independen yang paling dominan dalam membedakan kelompok financial distress dan kelompok non financial distress.
Kata Kunci: MDA, Analisis Diskriminan, Financial Distress
Penulis: Retno Dewi Anggraeni
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140113

Artikel Terkait :