PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN GIRI KABUPATEN BANYUWANGI (STUDI PADA PENYELENGGARAAN PELAYANAN KEPENDUDUKAN)
Abstrak: Pelayanan Publik di
Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi (Studi pada Penyelenggaraan Pelayanan
Kependudukan). Kualitas layanan publik dapat diukur meliputi indikator berikut
: kesederhanaan, kejelasan dan kepastian, keamanan, keterbukaan, ekonomis,
keadilan,ketepatan waktu. Dalam pelaksanaan layanan publik selama ini di
kecamatan Giri tidak terdapat kendalaapapun dalam hal kemananan.Berkaitan
dengan keterbukaan layanan kepada masyarakat, pihak Kecamatan sudah melakukan
kegiatan sosialisasi jika ada setiap pertemuan denga aparat desa/kelurahan yang
melibatkan juga masyarakat, selain itu dilakukan penempelan selebaran informasi
yang mudah dilihat langsung oleh masyarakat.Meskipun secara resmi pelayanan
maksimal adalah 15 menit, temuan di lapangan menyatakan ketidaksusuaian.Untuk
pelayanan KTP dan KK dilakukan selama 2 atau 3 hari.Adapun faktor-faktor yang
mempengaruhi kualitas layanan di Kecamatan Giri adalah : kepemimpinan,
sumberdaya aparatur, kesadaran masyarakat,
sarana prasarana serta keterbukaan dan responsifitas aparatur.
Penulis: Rezha Hakim
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140169