IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 (STUDI TERHADAP KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM POLITIK DI KABUPATEN MAGETAN)

Abstrak: Implementasi UU Nomor 8 Tahun 2012 (Studi terhadap Keterwakilan Perempuan dalam Politik di Kabupaten Magetan). Partisipasi perempuan dalam bidang hukum dan pemerintahan masih sangat rendah, padahal UUD 1945, pasal 27 ayat 1 sudah memposisikan perempuan dan laki-laki dalam posisi yang sama yaitu “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Tuntutan kesetaraan gender juga semakin digencarkan sehingga pemerintah mengeluarkan UU Nomor 8 Tahun 2012 yang beberapa pasalnya mengatur 30% keterwakilan perempuan. Hasil penelitian di Kabupaten Magetan terhadap Partai politik, KPUD Kabupaten Magetan, dan masyarakatnya menunjukkan bahwa sudah diimplementasikan akan tetapi belum maksimal. Partai politik masih ada yang tidak memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan serta penempatan perempuan hanya sebatas memenuhi kuota sehingga belum mendapatkan posisi strategis. Didukung dengan kondisi masyarakat yang masih menempatkan laki-laki pada posisi utama dan mengedapankan kualitas, bukan lagi jenis kelamin. Hal ini perlu mendapat perhatian untuk lebih diupayakan lagi melalui pendidikan politik dan pendidikan gender terhadap partai dan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat.
Kata Kunci: Kesetaraan Gender, Keterwakilan Perempuan, Implementasi Kebijakan
Penulis: Mustanul Sania Huda
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140121

Artikel Terkait :