IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 (STUDI TERHADAP KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM POLITIK DI KABUPATEN MAGETAN)
Abstrak: Implementasi UU Nomor
8 Tahun 2012 (Studi terhadap Keterwakilan Perempuan dalam Politik di Kabupaten
Magetan). Partisipasi perempuan dalam bidang hukum dan pemerintahan masih
sangat rendah, padahal UUD 1945, pasal 27 ayat 1 sudah memposisikan perempuan
dan laki-laki dalam posisi yang sama yaitu “Segala warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Tuntutan kesetaraan gender juga
semakin digencarkan sehingga pemerintah mengeluarkan UU Nomor 8 Tahun 2012 yang
beberapa pasalnya mengatur 30% keterwakilan perempuan. Hasil penelitian di
Kabupaten Magetan terhadap Partai politik, KPUD Kabupaten Magetan, dan
masyarakatnya menunjukkan bahwa sudah diimplementasikan akan tetapi belum
maksimal. Partai politik masih ada yang tidak memenuhi kuota 30% keterwakilan
perempuan serta penempatan perempuan hanya sebatas memenuhi kuota sehingga
belum mendapatkan posisi strategis. Didukung dengan kondisi masyarakat yang
masih menempatkan laki-laki pada posisi utama dan mengedapankan kualitas, bukan
lagi jenis kelamin. Hal ini perlu mendapat perhatian untuk lebih diupayakan
lagi melalui pendidikan politik dan pendidikan gender terhadap partai dan
masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat.
Kata Kunci: Kesetaraan Gender,
Keterwakilan Perempuan, Implementasi Kebijakan
Penulis: Mustanul Sania Huda
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140121