IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PEMONDOKAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
Abstrak: Untuk meningkatkan
ketertiban perizinan usaha pemondokan (kos-kosan) serta meningkatkan PAD.
Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui dan
menganalisis implementasi dan Kendala-kendala apa saja yang terjadi
dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2006 tentang
penyelenggaraan usaha pemondokan terhadap terhadap peningkatan Pendapatan Asli
Daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan
Usaha Pemondokan belum bisa terlaksana dengan baik serta pajak yang dihasilkan
masih sedikit. Hal ini dibuktikan adanya pemilik pemondokan (kos-kosan) yang
hanya sedikit mengurus izin untuk usaha tersebut. Selain itu, pemilik
pemondokan (kos-kosan) juga belum membayarkan pajak.
Penulis: Herrista Putri
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140156