IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PEMONDOKAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH

Abstrak: Untuk meningkatkan ketertiban perizinan usaha pemondokan (kos-kosan) serta meningkatkan PAD. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui dan  menganalisis implementasi dan Kendala-kendala apa saja yang terjadi dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan usaha pemondokan terhadap terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Malang  Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan belum bisa terlaksana dengan baik serta pajak yang dihasilkan masih sedikit. Hal ini dibuktikan adanya pemilik pemondokan (kos-kosan) yang hanya sedikit mengurus izin untuk usaha tersebut. Selain itu, pemilik pemondokan (kos-kosan) juga belum membayarkan pajak.
Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Daerah Kota Malang No. 6 Tahun 2006, Usaha Pemondokan, PAD
Penulis: Herrista Putri
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140156

Artikel Terkait :