Simbol Dan Makna Pernikahan Ritual Pernikahan Adat Jawa Di Desa Sukomanah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo
Abstrak: Upacara adat
dalam perkawinan sering
dilaksanakan meskipun dalam
bentuk yang sangat sederhana sekali,
meskipun masyarakat berkali-kali
menyaksikan upacara adat
pengantin Jawa tetapi mereka kurang memahami arti dan makna upacara
tersebut. Pengikisan budaya yang
diakibatkan oleh semakin
intensifnya pengaruh budaya
asing menyebabkan pudarnya budaya asli Jawa. Di sisi lain,
ritual-ritual tersebut hanya dilakukan oleh kalangan menengah ke atas. Maka
penulis bertujuan untuk mengetahui bagaimana Simbol dan Makna Pernikahan Adat
Jawa di Desa Sukomanah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo dan bagaimana pernikahan
adat Jawa dapat dijadikan prestise dan identitas bagi masyarakat.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan
sumber data adalah masyarakat
Sukomanah yang melakukan
tradisi pernikahan adat
dengan beberapa tokoh masyarakat serta perangkat desa.Teknik
pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dan observasi. Teknik
sampling yang digunakan adalah
teknik purposive sampling. Teknik validitas data
dalam penelitian ini
menggunakan teknik triangulasi
sumber dan analisis datanya menggunakan
analisis interaktif yang
terdiri dari pengumpulan
data, reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa simbol dan
makna pernikahan adat Jawa
yakni: Siraman maknanya yaitu
untuk membersihkan diri
dari hal-hal yang kotor
dan negatif, Midodareni pada
malam itu bidadari akan datang darilangit dan menjelma ke dalam tubuh sang pengantin
puteri, sehingga pengantin
putri akan berubah
menjadi cantik,Balangbalangan
sirih memiliki makna
kesuburan karena sirih
itu berwarna hijau,
Memecah telor memiliki makna
sikap tegas dari suami untuk menurunkan keturunan lewat Rahim sang isteri, sikap
suami yang wajib dihormati oleh seorang isteri, Sungkeman memiliki makna
ungkapan terimakasih kepada kedua orangtua atas segala bimbingan sampai saatnya
kedua pengantin harus berdiri sendiri. Ketika masyarakat melangsungkan
pernikahan dengan ritual-ritual Jawa seperti
yang disebutkan di
atas maka identitas
budaya Jawa tetap
dilestarikan. Faktor ekonomi sangat
berpengaruh terhadap pelaksanaan
sebuah pernikahan adat
Jawa sehingga secara tidak
langsung dapat dijadikan
prestise dalam masyarakat
karena hanya mayoritas masyarakat golongan menengah ke
atas yang menggunakan pernikahan adat Jawa lengkap.
Penulis: RISKI DWI PURWANDARI
Kode Jurnal: jpsosiologidd140103