PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KONFLIK ANTAR OKNUM PERGURUAN PENCAK SILAT DI KABUPATEN MADIUN
Abstrak: Tujuan Penelitian ini
adalah untuk mengetahui: (1) Untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap
konflik yang melibatkan oknum Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Madiun. (2)
Untuk mengetahui dampak-dampak yang ditimbulkan dari adanya konflik yang
melibatkan oknum Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Madiun (3) Untuk
mengetahui upaya dari pihak perguruan, pemerintah dan aparat keamanan dalam
mecegah terjadinya konflik yang melibatkan oknum Perguruan Pencak Silat di
Kabupaten Madiun
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang mengarah pada jenis
penelitian studi kasus tunggal terpancang yang berusaha menjelaskan sebuah
kasus tertentu serta memberikan saran maupun evaluasi terhadapnya. Teknik
pemilihan informannya menggunakan teknik purposive sampling dan snowball
sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara mendalam,
observasi dan dokumentasi. Adapun validitas datanya menggunakan tringgulasi
data dan trianggulasi teori. Teknik analisis data yang dipakai menggunakan
model analisis interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa konflik yang
melibatkan Oknum dari Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate dan
Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo di Kabupaten Madiun memunculkan
persepsi yang beragam dari masyarakat. Terbaginya persepsi masyarakat ini
disebabkan oleh faktor komunikasi yang belum berjalan selaras. Kuranglengkapnya
informasi yang diperoleh masyarakat menimbulkan prasangka (Ketidaktahuan) yang
berbuah desas-desus dan kecurigaan sehingga pelabelan terhadap kelompok yang
sering melakukan konflik belum sepenuhnya hilang. Perasaan was-was, dan tidak
nyaman masih dirasakan masyarakat sebagai dampak dari konflik. Keadaan
antagonistik pun masih kuat terasa pada masyarakat di tataran bawah, terutama
ketika agenda masing-masing perguruan pencak silat di bulan Suro ini tiba.
Lemahnya kontrol masyarakat juga menjadi kendala sulitnya aparat dalam mengusut
permasalahan dari konflik. Menindaklanjuti hal ini pihak perguruan, pemerintah
maupun aparat keamanan telah berusaha melakukan upaya pembinaan, ikrar,
koordinasi, pengamanan, dan kemudian membentuk Paguyuban Pencak Silat serta
mengusulkan rebranding Kabupaten menjadi “Madiun Kampung Pesilat”.
Penulis: Rindra Sulistiyono
Kode Jurnal: jpsosiologidd140139