PERAN PENGASUH BAGI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI PUSAT LAYANAN ANAK TERPADU KOTA PONTIANAK

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran pengasuh sebagai pendidik bagi anak yang berhadapan dengan hukum di pusat layanan anak terpadu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Fokus dalam penelitian ini adalah pekerja sosial yang berperan sebagai pendidik dan kegiatan yang diberikan oleh pusat layanan anak terpadu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pengasuh sebagai pendidik bagi anak yang berhadapan dengan hukum di Pusat Layanan Anak Terpadu adalah pengasuh tidak hanya berperan sebagai pengasuh dan pembina tetapi juga berperan sebagai orang tua yang mengasuh, menjaga dan mendidik anak yang berhadapan dengan hukum. Kegiatan yang dilakukan pengasuh sebagai pendidik bagi anak yang berhadapan dengan hukum adalah dengan melakukan disiplin pribadi bagi anak yang berhadapan dengan hukum, melakukan pembinaan mental dan spiritual.
Kata Kunci: Peran, Pengasuh, Anak Berhadapan Dengan Hukum
Penulis: Harmintus Kasmintuh Tlonaen, Amrazi Zakso, Rustiyarso
Kode Jurnal: jppendidikandd141546

Artikel Terkait :