PERAN PENGASUH BAGI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI PUSAT LAYANAN ANAK TERPADU KOTA PONTIANAK
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan peran pengasuh sebagai pendidik bagi anak yang
berhadapan dengan hukum di pusat layanan anak terpadu. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik
pengumpulan data adalah metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Fokus
dalam penelitian ini adalah pekerja sosial yang berperan sebagai pendidik dan
kegiatan yang diberikan oleh pusat layanan anak terpadu. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa peran pengasuh sebagai pendidik bagi anak yang berhadapan
dengan hukum di Pusat Layanan Anak Terpadu adalah pengasuh tidak hanya berperan
sebagai pengasuh dan pembina tetapi juga berperan sebagai orang tua yang
mengasuh, menjaga dan mendidik anak yang berhadapan dengan hukum. Kegiatan yang
dilakukan pengasuh sebagai pendidik bagi anak yang berhadapan dengan hukum
adalah dengan melakukan disiplin pribadi bagi anak yang berhadapan dengan
hukum, melakukan pembinaan mental dan spiritual.
Penulis: Harmintus Kasmintuh
Tlonaen, Amrazi Zakso, Rustiyarso
Kode Jurnal: jppendidikandd141546