PENDEKATAN SOSIOLOGI MIKRO SEBAGAI UPAYA LAW ENFORCEMENT DI INDONESIA

Abstract: Penyelesaian kasus hukum di Indonesia masih jauh dari ideal fungsi hukum itu sendiri, yakni untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan. Banyak keputusan hukum bersifat tajam ke bawah, akan tetapi tumpul ke atas. Terutama kasus korupsi  yang  tidak  pernah  usai.  Kenapa  penanganan  hukum  bersifat demikian?  Perangkat  hukum  yang  kita  miliki  sudah  sangat  mapan,  mulai dari  UU,  pengadilan  dan  petugas  hukumnya.  Akan  tetapi  mengapa  kasus korupsi  tidak  menunjukkan  angka  penurunan,  justru  semakin  banyak pelakunya dari level pemerintahan atas sampai dengan ke bawah. Tulisan ini hendak  memaparkan  betapa  pentingnya  melakukan  pendekatan  individu untuk  menyelesaikan  kasus  hukum.  Kajian  sosiologi  mikro  menjadi  sangat penting,  ketika  struktur  dan  perangkat  hukum  yang  kokoh  tidak  mampu menyelesaikan. Hal ini menjadikan perlu berpikir ulang, bagaimana dengan individu  penyusun  struktur  itu  sendiri.  Artinya  untuk  mendapatkan  struktur yang baik harus ditopang dengan individu-individu yang baik pula. Perilaku individu yang baik akan menghasilkan struktur hukum yang baik.
Kata Kunci: Penegakan hukum, individual, struktur dan tindakan
Penulis: Muryanti
Kode Jurnal: jpsosiologidd120094

Artikel Terkait :