FENOMENA KESETARAAN GENDER PADA JABATAN STRUKTURALDI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

Abstrak: Iklim  dan  budaya  organisasi  yang  tidak  responsif  gender  masih  terjadi  di  berbagai instansi  di  Indonesia.  Banyak  perempuan  yang  tidak  mampu  menduduki  jabatan-jabatan tertentu  dalam  birokrasi,  jika  ada  relatif  sedikit  jumlahnya.  Sehingga  pengaruh  perempuan demi berjalanya kebijakan masyarakat yang memperhatikan kepentingan perempuan menjadi sulit terwujud. Pengarusutamaan gender adalah suatukebijakan dari pemerintah agar aspe-aspek gender diperhatikan oleh instansi dalam setiap kebijakan yang ada. Universitas Negeri Yogyakarta adalah sebuah institusi pendidikan yang  di dalamnya terdapat jabatan struktural yang di isi oleh pejabat laki-laki dan perempuan.
Tujuan  dalam  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui fenomena  kesetaraan  gender pada  jabatan  struktural  di  Universitas  Negeri  Yogyakarta,  serta  untuk  mengetahui  faktor pendorong  dan  faktor  pengahambat  kesetaraan  gender  di  Universitas  Negeri  Yogyakarta. Penelitian  ini  menggunakan   metode  kualitatif  deskriptif.  Data   diperoleh   melalui  hasil observasi, wawancara dan data dokumentasi. Subyek penelitian ini adalah pejabat struktural laki-laki dan perempuan serta pejabat struktural penentu kebijakan yaitu Badan Pertimbangan Jabatan  dan  Kepangkatan  (Baperjakat).  Validitas  data  dalam  penelitian  ini  adalah menggunakan  Triangulasi  teknik  dan  sumber.  sedangkan  untuk  menganalisis  data menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman.
Hasil  penelitian  menunjukan  bahwa  terdapat  kesetaraan  gender  pada  jabatan struktural  di  Universitas  Negeri  Yogyakarta  yaitu  terdapat  dalam  perekrutan  pejabat struktural  yang   memberikan  perlakuan  dan  kesempatan  sama  kepada  laki-laki  dan perempuan. Kualitas individu merupakan penentu keberhasilan seseorang dalam berkarir di jabatan struktural, sehingga selama memenuhi persyaratan tidak ada yang menghalangi baik laki-laki  maupun  perempuan  untuk  dapat  menduduki   suatu  jabatan.   Faktor  pendorong kesetaraan  gender  adalah  terlihat  dalam  sistem  seleksi  yang  sudah  menerapkan  PUG (Pengarus Utamaan Gender) berupa tes formal untuk menduduki jabatan struktural . Faktor penghambat kesetaraan gender adalah kondisi sosial  budaya masyarakat yang masih melekat dengan budaya patriarkhi. Terutama bagi pegawai perempuan yang terikat dengan keluarga sebagai  ibu  rumah  tangga  dan  kewajiban  tersebut  menjadi  pertimbangan  mereka  untuk menjadi pejabat struktral.
Kata Kunci: Kesetaraan Gender, Jabatan Struktural,Universitas Negeri Yogyakarta
Penulis: MUHAMMAD FADDLI HARIYANTO PUTRO
Kode Jurnal: jpsosiologidd140093

Artikel Terkait :