FENOMENA KESETARAAN GENDER PADA JABATAN STRUKTURALDI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
Abstrak: Iklim dan
budaya organisasi yang
tidak responsif gender
masih terjadi di
berbagai instansi di Indonesia.
Banyak perempuan yang
tidak mampu menduduki
jabatan-jabatan tertentu
dalam birokrasi, jika
ada relatif sedikit
jumlahnya. Sehingga pengaruh
perempuan demi berjalanya kebijakan masyarakat yang memperhatikan
kepentingan perempuan menjadi sulit terwujud. Pengarusutamaan gender adalah
suatukebijakan dari pemerintah agar aspe-aspek gender diperhatikan oleh
instansi dalam setiap kebijakan yang ada. Universitas Negeri Yogyakarta adalah
sebuah institusi pendidikan yang di
dalamnya terdapat jabatan struktural yang di isi oleh pejabat laki-laki dan
perempuan.
Tujuan dalam penelitian
ini adalah untuk
mengetahui fenomena
kesetaraan gender pada jabatan
struktural di Universitas
Negeri Yogyakarta, serta
untuk mengetahui faktor pendorong dan
faktor pengahambat kesetaraan
gender di Universitas
Negeri Yogyakarta. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif
deskriptif. Data diperoleh
melalui hasil observasi,
wawancara dan data dokumentasi. Subyek penelitian ini adalah pejabat struktural
laki-laki dan perempuan serta pejabat struktural penentu kebijakan yaitu Badan
Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
(Baperjakat). Validitas data
dalam penelitian ini
adalah menggunakan
Triangulasi teknik dan
sumber. sedangkan untuk
menganalisis data menggunakan
model analisis interaktif Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukan
bahwa terdapat kesetaraan
gender pada jabatan struktural di
Universitas Negeri Yogyakarta
yaitu terdapat dalam
perekrutan pejabat struktural yang
memberikan perlakuan dan
kesempatan sama kepada
laki-laki dan perempuan. Kualitas
individu merupakan penentu keberhasilan seseorang dalam berkarir di jabatan
struktural, sehingga selama memenuhi persyaratan tidak ada yang menghalangi baik
laki-laki maupun perempuan
untuk dapat menduduki
suatu jabatan. Faktor
pendorong kesetaraan gender adalah
terlihat dalam sistem
seleksi yang sudah
menerapkan PUG (Pengarus Utamaan
Gender) berupa tes formal untuk menduduki jabatan struktural . Faktor penghambat
kesetaraan gender adalah kondisi sosial
budaya masyarakat yang masih melekat dengan budaya patriarkhi. Terutama
bagi pegawai perempuan yang terikat dengan keluarga sebagai ibu
rumah tangga dan
kewajiban tersebut menjadi
pertimbangan mereka untuk menjadi pejabat struktral.
Penulis: MUHAMMAD FADDLI
HARIYANTO PUTRO
Kode Jurnal: jpsosiologidd140093