FENOMENA KEKERASAN DALAM PACARAN SEBAGAI BENTUK KETIDAKSETARAAN GENDER (Studi pada Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta)

Abstrak: Fenomena kekerasan dalam pacaran merupakan salah satu isu yang saat ini berkembang di  masyarakat.  Tindak  kekerasan  tersebut  bisa  dilakukan  baik  oleh  laki-laki  maupun perempuan, namun bukan berarti tidak ada perbedaan  gender dalam perilaku agresi pada wanita  dan  laki-laki.  Seringkali,  baik  korban  maupun  pelaku  kekerasan  tersebut  tidak menyadari  bahwa  tindakan  yang  ia  lakukan  terhadap  pasangannya  termasuk  dalam tindakan  kekerasan.  Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui  bentuk  kekerasan  dalam pacaran, bentuk ketidaksetaraan gender pada kekerasan dalam pacaran, serta faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan dalam pacarankhususnya di kalangan mahasiswa UNY, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita mengenai hal tersebut dan dapat  meminimalisir  atau  bahkan  mencegah  tindak  kekerasan  dalam  pacaran.  Pada penelitian  ini  digunakan  metode  kualitatif  deskripstif  dimana  subyek  penelitiannya ditentukan  menggunakan  teknik  snawball dan  purposive  sampling.Pengumpulan  data dilakukan  melalui  observasi,  wawancara,  dan  studi  kepustakaan.Uji  validitas  data  pada penelitian ini menggunakan teknik triangulasi, memperpanjang waktu penelitian, diskusi dengan ahli  (expert), serta  peer group discussion. Sementara untuk teknik analisa data, penelitian  ini  mengacu  kepada  model  interaktif  Miles  &  Huberman  yang  terdiri  dari empat tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  tindak  kekerasan dalam  pacaran  masih  sering terjadi, khususnya di kalangan Mahasiswa UNY. Tindak kekerasan tersebut diidentifikasi menjadi tiga bentuk yaitu: 1) kekerasan verbal dan emosionalantara lain membatasi dalam penggunaan  handphone,  memonopoli  hubungan  sehingga  membatasi  aktivitas  dan kebebasan  pasangan,  selalu  memberikan  kritik  buruk  yang  mengakibatkan  pasangan merasa  tidak  nyaman,  selalu  menumpahkan  segala  kekesalan  pada  pasangan,  suka menginterogasi pasangan, memaki atau berbicara dengan nada tinggi atau kasar terhadap pasangan,  mempermalukan  pasangan  di  depan  umum,  serta  mengancam  pasangan;  2) kekerasan fisik yaitu memukul, menendang, menarik secara paksa, dan tindakan-tindakan yang  melukai  secara  fisik  lainnya,  dan  3)  kekerasan seksual  diantaranya  memaksa pasangan  untuk  melakukan  hubungan  seksual,  seperti  mencium,  merangkul,  meraba, melakukan hubungan ‘intim’, yang dilakukan dengan paksaan. Tindak kekerasan dalam pacaran  merupakan  tindak  kekerasan  berbasis  gender. Faktor  yang  melatarbelakangi terjadinya  kekerasan  dalam  pacaran  dibagi  menjadi  dua,  yaitu  faktor  yang  berasal  dari dalam  individu  (internal)  dan  faktor  eksternal;  pengaruh  lingkungan  masyarakat  dan teman sepermainan, perubahan sosial budaya sebagai  pengaruh dari modernisasi, budaya patriarkhi, serta pengaruh tontonan dan media massa.
Kata Kunci: fenomena, kekerasan dalam pacaran, gender
Penulis: ISWORO LARASATI
Kode Jurnal: jpsosiologidd140091

Artikel Terkait :