FENOMENA KEKERASAN DALAM PACARAN SEBAGAI BENTUK KETIDAKSETARAAN GENDER (Studi pada Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta)
Abstrak: Fenomena kekerasan
dalam pacaran merupakan salah satu isu yang saat ini berkembang di masyarakat.
Tindak kekerasan tersebut
bisa dilakukan baik
oleh laki-laki maupun perempuan, namun bukan berarti tidak
ada perbedaan gender dalam perilaku
agresi pada wanita dan laki-laki.
Seringkali, baik korban
maupun pelaku kekerasan
tersebut tidak menyadari bahwa
tindakan yang ia
lakukan terhadap pasangannya
termasuk dalam tindakan kekerasan.
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui bentuk
kekerasan dalam pacaran, bentuk
ketidaksetaraan gender pada kekerasan dalam pacaran, serta faktor yang melatarbelakangi
terjadinya kekerasan dalam pacarankhususnya di kalangan mahasiswa UNY, sehingga
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita mengenai hal tersebut dan dapat meminimalisir
atau bahkan mencegah
tindak kekerasan dalam
pacaran. Pada penelitian ini
digunakan metode kualitatif
deskripstif dimana subyek
penelitiannya ditentukan
menggunakan teknik snawball dan
purposive sampling.Pengumpulan data dilakukan melalui
observasi, wawancara, dan
studi kepustakaan.Uji validitas
data pada penelitian ini
menggunakan teknik triangulasi, memperpanjang waktu penelitian, diskusi dengan
ahli (expert), serta peer group discussion. Sementara untuk teknik
analisa data, penelitian ini mengacu
kepada model interaktif
Miles & Huberman
yang terdiri dari empat tahap yaitu pengumpulan data,
reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa tindak
kekerasan dalam pacaran masih
sering terjadi, khususnya di kalangan Mahasiswa UNY. Tindak kekerasan
tersebut diidentifikasi menjadi tiga bentuk yaitu: 1) kekerasan verbal dan
emosionalantara lain membatasi dalam penggunaan
handphone, memonopoli hubungan
sehingga membatasi aktivitas
dan kebebasan pasangan, selalu
memberikan kritik buruk
yang mengakibatkan pasangan merasa tidak
nyaman, selalu menumpahkan
segala kekesalan pada
pasangan, suka menginterogasi
pasangan, memaki atau berbicara dengan nada tinggi atau kasar terhadap pasangan, mempermalukan
pasangan di depan
umum, serta mengancam
pasangan; 2) kekerasan fisik
yaitu memukul, menendang, menarik secara paksa, dan tindakan-tindakan yang melukai
secara fisik lainnya,
dan 3) kekerasan seksual diantaranya
memaksa pasangan untuk melakukan
hubungan seksual, seperti
mencium, merangkul, meraba, melakukan hubungan ‘intim’, yang
dilakukan dengan paksaan. Tindak kekerasan dalam pacaran merupakan
tindak kekerasan berbasis
gender. Faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan dalam
pacaran dibagi menjadi
dua, yaitu faktor
yang berasal dari dalam
individu (internal) dan
faktor eksternal; pengaruh
lingkungan masyarakat dan teman sepermainan, perubahan sosial
budaya sebagai pengaruh dari
modernisasi, budaya patriarkhi, serta pengaruh tontonan dan media massa.
Penulis: ISWORO LARASATI
Kode Jurnal: jpsosiologidd140091