TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PROSES MASUKNYA GADGET ILEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG KEPABEANAN DI KOTA BALIKPAPAN

ABSTRACT: Perkembangan perdagangan internasional, baik yang menyangkut kegiatan ekspor atau impor mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pesatnya kemajuan di bidang tersebut ternyata menuntut diadakannya suatu sistem dan prosedur kepabeanan yang lebih efektif dan efisien serta mampu meningkatkan kelancaran arus barang dan dokumen. Permasalahan yang diteliti adalah penegakan hukum gadget ilegal berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan Di Kota Balikpapan yang masih diduga ada keterlibatan oknum dari kantor Direktorat Jendral bea dan Cukai Kota Balikpapan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan penelitian yaitu pendekatan Legal-Live Case Study. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan yaitu melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang bersangkutan dan penelitian kepustakaan. Data-data yang terkumpul kemudian akan dianalisis dalam bentuk deskripsi kalimat yang teratur, sistematis dan logis. Petugas Dinas Bea dan Cukai harusnya lebih memperhatikan dan mengawasi arus lalu lintas barang di daerah pabean maupun daerah perbatasan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Serta pihak Dinas bea dan Cukai dapat menegakan hukum dengan cara memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan pidana undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Kata Kunci: Ekspor Impor, Penegakan hukum,Dinas Bea dan Cukai Kota Balikpapan
Penulis: Reza Giovani, Emilda Kuspraningrum, Erna Susanti
Kode Jurnal: jphukumdd140042

Artikel Terkait :