TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PROSES MASUKNYA GADGET ILEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG KEPABEANAN DI KOTA BALIKPAPAN
ABSTRACT: Perkembangan
perdagangan internasional, baik yang menyangkut kegiatan ekspor atau impor
mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pesatnya kemajuan di bidang tersebut
ternyata menuntut diadakannya suatu sistem dan prosedur kepabeanan yang lebih
efektif dan efisien serta mampu meningkatkan kelancaran arus barang dan
dokumen. Permasalahan yang diteliti adalah penegakan hukum gadget ilegal
berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan Di Kota
Balikpapan yang masih diduga ada keterlibatan oknum dari kantor Direktorat Jendral
bea dan Cukai Kota Balikpapan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan
menggunakan pendekatan penelitian yaitu pendekatan Legal-Live Case Study.
Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan yaitu melakukan wawancara
kepada pihak-pihak yang bersangkutan dan penelitian kepustakaan. Data-data yang
terkumpul kemudian akan dianalisis dalam bentuk deskripsi kalimat yang teratur,
sistematis dan logis. Petugas Dinas Bea dan Cukai harusnya lebih memperhatikan
dan mengawasi arus lalu lintas barang di daerah pabean maupun daerah perbatasan
sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang
Kepabeanan. Serta pihak Dinas bea dan Cukai dapat menegakan hukum dengan cara
memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan pidana undang-undang Nomor 17 Tahun
2006 tentang Kepabeanan.
Penulis: Reza Giovani, Emilda
Kuspraningrum, Erna Susanti
Kode Jurnal: jphukumdd140042