TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEBATALAN DAN PEMBATALAN AKTA NOTARIS DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan yuridis penyebab terjadinya kebatalan
dan pembatalan akta notaris dan juga implikasi hukumnya berdasarkan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Penelitian ini
termasuk dalam jenis penelitian normatif atau doktrinal yang mempunyai sifat
preskriptif, menggunakan pendekatan undang-undang mempelajari bahan-bahan hukum
primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi
kepustakaan dan teknik analisis bahan hukum secara analisis deduksi. Terdapat
beberapa hal yang menyebabkan kebatalan dan pembatalan akta notaries yang
memiliki implikasi hukum yaitu akta notaris yang dapat dibatalkan, akta notaris
batal demi, akta notaris yang hanya memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta
dibawah tangan, akta notaris yang dibatalkan oleh para pihak sendiri, akta
notaris batal berdasar asas praduga yang sah.
Penulis: Lupita Maxellia
Kode Jurnal: jphukumdd140113