PROSES PEMBENTUKAN KEBIJAKAN PENATAAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui proses dan faktor-faktor penghambat pembentukan
kebijakan penataan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kampar. Penelitian
ini merupakan penelitian kualitatif dimana prosedur penelitian menghasilkan
data deskriptif. Pendekatan kualitatif merupakan uraian yang mendalam tentang
ucapan, tulisan, dan atau perilaku yang dapat diamati dari suatu individu,
kelompok, masyarakat, dan atau organisasi tertentu dalam suatu setting konteks
tertentu dengan pengumpulan data melalui wawancara (interview), dokumentasi,
dan kajian kepustakaan. Hasil
penelitian ini menunjukan
bahwa proses pembentukan
kebijakan penataan organisasi perangkat daerah di Kabupaten
Kampar dapat dilihat dari dua tahapan, yakni tahap awal kebijakan sebagai upaya
merespon dan melaksanakan amanat PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah dan tahap evaluasi kebijakan dan fasilitasi Struktur Organisasi Dan Tata
Kerja Kabupaten Kampar diketahui bahwa pembentukan seluruh OPD yang terkesan
dipaksakan dan tergesa-gera. Faktor-faktor yang menghambat proses pembentukan
kebijakan penataan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kampar terdiri dari
3 (tiga) faktor antara lain, Keuangan atau Anggaran, Sumber Daya Manusia atau
Aparatur Pemerintah Daerah, dan Peraturan Perundang-undangan berikut peraturan
pelaksana tentang kelembagaan daerah sering berganti-ganti.
Penulis: Sahrial
Kode Jurnal: jphukumdd130590