PROSES PEMBENTUKAN KEBIJAKAN PENATAAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan faktor-faktor penghambat pembentukan kebijakan penataan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kampar. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dimana prosedur penelitian menghasilkan data deskriptif. Pendekatan kualitatif merupakan uraian yang mendalam tentang ucapan, tulisan, dan atau perilaku yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok, masyarakat, dan atau organisasi tertentu dalam suatu setting konteks tertentu dengan pengumpulan data melalui wawancara (interview), dokumentasi, dan kajian kepustakaan. Hasil  penelitian  ini  menunjukan  bahwa  proses  pembentukan  kebijakan  penataan  organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kampar dapat dilihat dari dua tahapan, yakni tahap awal kebijakan sebagai upaya merespon dan melaksanakan amanat PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan tahap evaluasi kebijakan dan fasilitasi Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Kabupaten Kampar diketahui bahwa pembentukan seluruh OPD yang terkesan dipaksakan dan tergesa-gera. Faktor-faktor yang menghambat proses pembentukan kebijakan penataan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kampar terdiri dari 3 (tiga) faktor antara lain, Keuangan atau Anggaran, Sumber Daya Manusia atau Aparatur Pemerintah Daerah, dan Peraturan Perundang-undangan berikut peraturan pelaksana tentang kelembagaan daerah sering berganti-ganti.
Kata Kunci: kebijakan, penataan organisasi, perangkat daerah
Penulis: Sahrial
Kode Jurnal: jphukumdd130590

Artikel Terkait :