PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA MASKAPAI PENERBANGAN DALAM HAL TERJADINYA KECELAKAAN PESAWAT UDARA

ABSTRAK: Makalah ini berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Maskapai Penerbangan Dalam Hal Terjadinya Kecelakaan Pesawat Udara”.  Transportasi udara niaga saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, hal ini dapat dilihat dari banyaknya perusahaan maskapai penerbangan yang menyediakan jasa transportasi udara yang murah dan nyaman bagi masyakarat. Namun tidak jarang muncul masalah, misalnya saja terjadinya kecelakaan pesawat udara. Hal ini tidak dapat lepas dari peran maskapai penerbangan yang terkadang lebih mementingkan keuntungan semata daripada keselamatan penumpang pengguna jasanya. Maka dari itu diperlukan payung hukum guna memberikan perlindungan hukum bagi para penumpang pesawat udara dan  sanksi pidana yang tegas untuk maskapai penerbangan yang melakukan pelanggaran. 
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Maskapai Penerbangan, Kecelakaan Pesawat Udara
Penulis: Theresia Carmenia Yudithio, Ni Putu Purwanti
Kode Jurnal: jphukumdd140291

Artikel Terkait :