PENGARUH FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL PERUSAHAAN TERHADAP AUDIT DELAY
ABSTRACT: Audit delay adalah
rentang waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk mengaudit laporan keuangan
dari tahun fiskal perusahaan sampai tanggal laporan auditan. keterlambatan
laporan akuntan publik yang berupa opini auditor membuat investor menunda
keputusannya untuk berinvestasi. Peraturan BAPEPAM juga mengharuskan perusahaan
yang go publik untuk mempublikasikan laporan keuangan tahunan dan laporan audit
indepeden kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 90 hari setelah tanggal laporan
tahunan perusahaan. Berdasarkan pernyataan tersebut peneliti bertujuan untuk
meneliti tantang pengaruh faktor internal dan eksternal perusahaan terhadap
audit delay pada perusahaan high profile yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) periode 2008-2011. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam
penelitian ini adalah purposive sampling dan diperoleh sampel 17 perusahaan.
Data yang dipakai adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data berupa
dokumen. Untuk membuktikan hipotesis maka dilakukan pengujian regresi liniear
berganda yang diawali uji asumsi klasik.
Penulis: I Nyoman Sutapa Made
Gede Wirakusuma
Kode Jurnal: jpakuntansidd130490