PEMBADANAN (EMBODYING) KEBIJAKAN BERBASIS KAPASITAS DALAM PEMBERDAYAAN DIFABEL UNTUK PENANGGULANGAN KEMISKINAN
Abstrak: Penelitian hukum
empiris ini bertujuan mewujudkan pembadanan kebijakan berbasis kapasitas bagi kaum
difabel. Instrumen pengumpulan data dengan wawancara terstruktur dan observasi
yang didukung data kepustakaan. Pendekatan Berbasis Kapasitas merupakan model
yang mengakui kecacatan yang didasarkan pertimbangan nilai kemampuan dan
fungsi. Pendekatan ini menyediakan kerangka kerja untuk mempelajari kecacatan,
khususnya menganalisis paradigma cacat yang ada dan menilai sumber ekonomi dan
konsekuensi kecacatan. Kata kunci taraf operasionalisasi Pendekatan Berbasis
Kapasitas guna pemberdayaan difabel dalam penanggulangan kemiskinan meliputi 4
hal, yaitu Inklusi, Partisipasi, Akses, dan Kualitas. Penelitian ini
menyarankan pendekatan holistik untuk reformasi kebijakan guna memberdayakan
difabel untuk keluar dari kemiskinan.
Penulis: Andina Elok Puri
Maharani, Isharyanto, dan Rosita Candrakirana
Kode Jurnal: jphukumdd140078