MEKANISME SMALL CLAIMS CORTT DALAM MEWUJUDKAN TERCAPAINYA PERADILAN SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN

Abstract: Sengketa bisnis memerlukan penyelesaian secara cepat dan sederhana. Penyelesaian sengketa yang demikian dapat dilakukan melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non-litigasi). Namun, hasil yang didapat berupa kesepakatan antara para pihak tidak memiliki daya paksa, sehingga seringkali tidak dilaksanakan. Diperlukan suatu mekanisme penyelesaian sengketa bisnis yangdilakukan secara damai melalui kesepakatan para pihak, yang prosesnya dilakukan di pengadilan dengan prosedur beracara berbeda dari prosedur beracara biasa. Hal tersebut dapat direalisasikan dengan adanyasmall claims court, yang diartikan sebagai suatu pengadilan yang bersifat informal dengan pemeriksaancepat untuk mengambil keputusan atas tuntutan yang nilai gugatannya kecil.
Kata Kunci: small claims court, penyelesaian sengketa
Penulis: Efa Laela Fakhriah
Kode Jurnal: jphukumdd130660

Artikel Terkait :