MEKANISME DAN MASALAH-MASALAH KRUSIAL YANG DIHADAPI DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG
Abstract: Pemilihan Kepala
Daerah secara langsung, yang tidak lagi menjadi kewenangan lembaga legislatif
daerah merupakan hal baru dalam sistem Pemilu di Indonesia, walaupun hal
tersebut sebenarnya sudah sering dilaksanakan pada saat pemilihan Kepala Desa.
Sebagai hal yang baru berbagai macam persoalan muncul terutama dalam hal
pendanaan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan cara pemilihan sebelumnya.
Demikian juga ditemukan hal krusial yang perlu diantisipasi sejak awal untuk
menghindari berbagai kemungkinan kericuhan dan kerawanan sosial.
Penulis: Nurul Huda
Kode Jurnal: jphukumdd070053