MASALAH PEMBERIAN HAK PENGELOLAAN ATAS TANAH NEGARA DI KABUPATEN MINAHASA
Abstrak: Masalah tanah
merupakan masalah yang senantiasa menarik perhatian oleh karena
menyangkut berbagai aspek
kehidupan dan penghidupan masyarakat. Di
negara-negara yang sedang
berkembang titik berat
dari kehidupan dan penghidupan
rakyat dititik beratkan
pada sektor agraris.
Masalah pertanahan adalah masalah utama yang harus dihadapi oleh
negara-negara. Demikian pula
halnya dengan Indonesia
dimana kurang lebih
80% rakyatnya masih menggantungkan dalam
penghasilan pada usaha-usaha
di bidang pertanahan.
Penulis: Arie V. Sendow
Kode Jurnal: jphukumdd130564