KONSEP LIMITED LEABILITY SEBAGAI BADAN HUKUM KORPORASI

Abstrak: Pada  dekade  belakangan  ini  telah  muncul  kesadaran  yang  kuat  untuk  menegaskan kembali identitas Islam. Salah satu wujudnya adalah desakan sebagian kaum Muslimin yang  menghendaki  agar  semua  institusi  kehidupan  disesuaikan  dengan  prinsip-prinsip Islam. Nyazee sendiri dalam karyanya sangat mempertanyakan dan berusaha menjelaskan prinsip-prinsip Islam yang seharusnya menjadi dasar organisasi bisnis terutama dalam lingkup korporasi. Tujuan dari studi ini adalah untuk menunjukkan mengapa korporasi bisnis modern perlu di-Islamisasi, dan menawarkan bagaimana cara tersebut dapat terwujud. Karena itu untuk mencapai tujuan itu, studi ini membutuhkan upaya  yang  konprehensif  dan  terintegrasi  menurut  Hukum  Islam  terhadap  konsep limited liability sebagai badan hukum korporasi.
Kata Kunci: Korporasi, Limited Liability, Badan Hukum
Penulis: Burhanuddin Susamto
Kode Jurnal: jphukumdd110169

Artikel Terkait :