AKAD MUDLARABAH DALAM PRODUK PEMBIAYAAN BANK SYARIAH

Abstrak: Bank syariah mulai digagas di Indonesia pada awal periode 1980-an. Namun sebagai sebuah  lembaga  yang  dalam  lingkup  internasional  sudah  mulai  marak,  kemunculan lembaga perbankan Islam tentu sudah didahului dengan kajian intensif dari para pakar ekonomi  Islam  tentang  aplikasi  ajaran  Islam  dalam  pembentukan  lembaga  tersebut. Penulis  meneliti  bagaimana  konsep  pengembangan  modal  berdasarkan  praktek pembiayaan mudlarabah serta penerapannya dalam produk pembiayaan dalam sistem operasional bank Islam di Indonesia.
Kata Kunci: Mudlarabah, Perbankan Islam, Pembiayaan
Penulis: Risma Nur Arifah
Kode Jurnal: jphukumdd110170

Artikel Terkait :