AKAD MUDLARABAH DALAM PRODUK PEMBIAYAAN BANK SYARIAH
Abstrak: Bank syariah mulai
digagas di Indonesia pada awal periode 1980-an. Namun sebagai sebuah lembaga
yang dalam lingkup
internasional sudah mulai
marak, kemunculan lembaga
perbankan Islam tentu sudah didahului dengan kajian intensif dari para pakar ekonomi Islam
tentang aplikasi ajaran
Islam dalam pembentukan
lembaga tersebut. Penulis meneliti
bagaimana konsep pengembangan
modal berdasarkan praktek pembiayaan mudlarabah serta
penerapannya dalam produk pembiayaan dalam sistem operasional bank Islam di
Indonesia.
Penulis: Risma Nur Arifah
Kode Jurnal: jphukumdd110170