IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR RIAU NOMOR 26 TAHUN 2010
Abstrak: Penelitian ini menggambarkan
mengenai implementasi Peraturan Gubernur Nomor 26 tahun 2010 tentang pelimpahan
kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu (BPPT) Provinsi Riau dan faktor-faktor yang menghambat
implementasi Peraturan Gubernur Nomor 26 tahun 2010 tentang pelimpahan
kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala BPPT
Provinsi Riau. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode
penelitian kualitatif deskriptif yang diartikan sebagai proses pemecahan masalah
yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subyek dan obyek penelitian pada saat
sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau bagaimana adanya. Penelitian
ini menyimpulkan bahwa implementasi Peraturan Gubernur Nomor 26 tahun 2010
tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan
kepada Kepala BPPT Provinsi Riau.
Penulis: Apriantama Nugraha
dan Tri Joko Waluto
Kode Jurnal: jphukumdd120195