IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR RIAU NOMOR 26 TAHUN 2010

Abstrak: Penelitian ini menggambarkan mengenai implementasi Peraturan Gubernur Nomor 26 tahun 2010 tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Provinsi Riau dan faktor-faktor yang menghambat implementasi Peraturan Gubernur Nomor 26 tahun 2010 tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala BPPT Provinsi Riau. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif yang diartikan sebagai proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subyek dan obyek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau bagaimana adanya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi Peraturan Gubernur Nomor 26 tahun 2010 tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala BPPT Provinsi Riau.
Kata Kunci: Implementasi, peraturan, perizinan dan kewenangan
Penulis: Apriantama Nugraha dan Tri Joko Waluto
Kode Jurnal: jphukumdd120195

Artikel Terkait :