HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
ABSTRAK: Tulisan ini
berjudul Hak dan
Kewajiban Para Pihak
Dalam Transaksi Jual
Beli Online. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui apa saja Hak dan
Kewajiban konsumen dan pelaku usaha dalam
melakukan transaksi jual
beli online. Di
dalam penulisannya menggunakan
metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan
yang dapat ditarik dalam tulisan ini adalah hak konsumen diatur dalam pasal 4, kewajiban konsumen
diatur dalam pasal
5, hak pelaku
usaha diatur dalam
pasal 6, dan kewajiban
pelaku usaha diatur
dalam pasal 7
Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999 Tentang Perlindungan
Konsumen .
Penulis: Made Indah Puspita, Adiwati
Kode Jurnal: jphukumdd140256