ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA KONSUMEN DARI DAMPAK NEGATIF PEREDARAN PANGAN PRODUK REKAYASA GENETIK
ABSTRACT: Pangan atau makanan
mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia, karena tanpa
makanan manusia tidak dapat bertahan untuk menjalankan kegiatan sehari-hari.
Salah satu produk pangan adalah Pangan Produk Rekayasa Genetik. Permasalahan
yang timbul dalam masyarakat yakni
banyaknya beredar Pangan Produk Rekayasa Genetik yang menimbulkan dampak
negatif. Penggunaan pangan produk rekayasa genetik dapat menimbulkan resiko atau dampak negatif
terhadap kesehatan manusia, etika/agama, bahkan lingkungan. Hal ini tentu saja
merugikan konsumen sebagai pihak yang mengkonsumsi Pangan Produk Rekayasa
Genetik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum
terhadap konsumen dari kemungkinan dampak negatif pangan produk rekayasa
genetik dan upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam mengawasi dan menindak
pelaku peredaran produk pangan rekayasan genetik yang menimbulkan dampak
negatif kepada konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis
normatif dengan analisa deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil pembahasan disimpulkan bahwa bentuk perlindungan hukum
terhadap konsumen dari kemungkinan dampak negatif pangan produk rekayasa
genetik yaitu perlindungan hukum secara preventif atau mencegah terjadinya pelanggaran
hukum terhadap konsumen dan perlindungan secara represif atau melalui sanksi
lewat jalur pengadilan. Dan upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam mengawasi
dan menindak pelaku peredaran produk pangan rekayasan genetik yang menimbulkan
dampak negatif kepada konsumen yaitu pengawasan oleh pemerintah dilakukan
terhadap pelaku usaha produk pangan rekayasa genetik, pemerintah dapat menindak
pelaku usaha produk pangan rekayasa
genetik yang menimbulkan dampak negatif apabila ada pengaduan dari konsumen yang
mengalami dampak negatif dari pemakaian produk pangan rekayasa genetik.
Penulis: Khairunnisa
Kode Jurnal: jphukumdd130520