Strategi Pengembangan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Dalam Pembiayaan Usaha Mikro di Kecamatan Tanjungsari, Sumedang
ABSTRAK: Koperasi Jasa
Keuangan Syariah (KJKS) sebagai lembaga keuangan mikro syariah memiliki peran strategik dalam
perluasan lapangan kerja
dan mengurangi kemiskinan.
KJKS berperan sebagai
agent of asset distribution untuk
memberdayakan ekonomi masyarakat,
melalui kegiatan baitul maal yang berfungi sebagai lembaga sosial dan baitul
tamwil sebagai lembaga bisnis dengan pola syariah. Tujuan penelitian adalah (1)
Mengidentifikasi aspek-aspek yang
dimiliki KJKS; (2)
Mengidentifikasi faktor internal
dan eksternal yang dapat menunjukkan posisi Koperasi dan peluangnya; (3)
Menyusun rumusan dan alternatif strategi yang tepat untuk pengembangan KJKS. Metode
pengumpulan data primer dan sekunder melalui studi pustaka, observasi lapangan, kuesioner, kertas kerja
dan wawancara dengan pendekatan keahlian (pengurus/pengelola dan
pakar). Teknik dan
pengolahan data menggunakan
analisis deskriptif, baik normatif
(sesuai aturan syariah
dan perundang-undangan), kualitatif
(menggambarkan profil, produk
dan proses kegiatan usaha
KJKS, menggambarkan matriks
Internal Factor Evaluation
(IFE), External Factor Evaluation (EFE),
Internal-External (IE), Strengths,
Weaknesses, Opportunities and
Threats (SWOT), Quantitative Strategic
Planning Matrix (QSPM),
serta kuantitatif (melakukan
tabulasi perhitungan atas penilaian kesehatan
dan pembobotan atas
IFE, EFE, dan
IE). Setelah dilaksanakan
pembobotan dan skoring melalui
matriks IFE (3,14)
dan EFE (2,92)
serta pengelompokan strategi
dengan menggunakan matriks I-E,
diperoleh hasil bahwa
KJKS BMT Mardlotillah
berada pada posisi
Pengembangan dan Pembangunan. Strategi
tersebut disusun untuk
mencapai kondisi pertumbuhan
permodalan, aset dan penyaluran pembiayaan
bagi usaha mikro
anggota koperasi. Strategi
Pengembangan KJKS BMT Mardlotillah yang
dihasilkan dari matriks
SWOT dan QSP
diperoleh lima prioritas
strategi yang disarankan, yaitu
(1) Peningkatan mutu layanan dan pengelolaan usaha sesuai syariah; (2)
Meningkatkan pencitraan koperasi melalui
peningkatan pengawasan internal
dan akuntabilitas laporan
keuangan; (3) Meningkatkan mutu
SDM yang handal
dan tangguh; (4)
Menjalin hubungan baik/kemitraan dengan lembaga keuangan/donor; dan
(5) Optimasi pelayanan
dan pembinaan/pendampingan usaha
anggota untuk memotivasi loyalitas dan minat menabung anggota.
Penulis: Pristiyanto, Mochamad
Hasjim Bintoro dan Soewarno Tjokro Soekarto
Kode Jurnal: jpmanajemendd130626
Pesan jurnal yang anda butuhkan disini.... >>> KLIK DISINI <<<