PELAKSANAAN KEBIJAKAN OBAT GENERIK DI APOTEK KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU
ABSTRAK: Obat
merupakan bagian integral
dari pelayanan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu
harus tersedia dalam jumlah, jenis dan mutu yang cukup, merata dan mudah diperoleh
masyarakat pada saat
dibutuhkan. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan masyarakat akan
obat dan menjamin akses
obat bagi seluruh
masyarakat pemerintah mengeluarkan kebijakan
harga obat generik.
Walaupun harga obat generik
ini sudah di
tetapkan oleh pemerintah
tetapi pelaksanaannya masih
ditemui variasi harga obat yang beredar di apotek
maupun di pasaran
sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian harga
bagi masyarakat dalam
memperoleh obat yang dibutuhkan.
Untuk itu perlu
dilakukan penelitian terhadap pelaksanaan kebijakan
harga obat generik
di sarana distribusi obat terutama
di apotek swasta
di Kabupaten Pelalawan.
Metode Penelitian: Penelitian ini
merupakan penelitian obser-vasional dengan
metode kualitatif dan
kuantitatif, menggunakan rancangan cross
sectional, data dianalisis
secara deskriptif.
Hasil Penelitian: Hasil
penelitian menunjukkan bahwa
akses obat generik untuk obat
yang dilayani apotek 99,3%, untuk
obat yang tidak terlayani
0,7% dan untuk
obat yang diganti
0,5%. Ketersediaan obat di
apotek rata-rata 4-7,3
bulan. Obat yang tingkat
ketersediaannya paling tinggi
adalah Hidrokortison krim 2,5% yaitu 7,3 bulan dan yang paling
rendah adalah Pirazinamid tablet
500 mg yaitu
4 bulan. Apotek yang
mempunyai obat kadaluarsa adalah
apotek PR (0,7%) dan KH (2%). Semua apotek tidak terdapat
obat yang rusak,
persentasenya 0%. Hampir semua apotek pernah mengalami kekosongan obat mulai dari
4 hari sampai 90 hari. Harga obat yang
dijual rata-rata mengalami kenaikan dari
harga eceran tertinggi
apotek (HET). Tetapi ada juga
beberapa obat yang
dijual dengan harga
di bawah HET.
Obat yang harganya
dijual diatas HET
yang paling tinggi
yaitu Klorfeniramin Maleat (CTM)
tablet dengan kenaikan
sampai 515,4%. Sedangkan Deksametason tablet dijual paling rendah di bawah
HET sampai 65,2%. Bahkan ada juga obat yang harganya sesuai dengan HET yaitu
Alopurinol, Digoksin dan Ranitidin. Hasil wawancara mendalam
pada pasien dapat
diketahui bahwa pasien mempunyai
daya beli terhadap
obat generik.
Kesimpulan: Pelaksanaan kebijakan
harga obat generik
di Kabupaten Pelalawan baik. Hal ini
dapat dilihat dari akses obat generik oleh masyarakat setelah dikeluarkannya SK Menkes RI tinggi, tingkat
ketersediaan obat generik
di apotek Kabupaten Pelalawan berada
dalam kategori kurang
serta tidak terdapat obat kadaluarsa dan rusak. Harga
jual obat generik di Kabupaten Pelalawan
masih bervariasi namun
masyarakat masih mampu untuk
membelinya.
Penulis: Aini Suryani,
Mubasysyir Hasanbasri, Nunung Priyatni
Kode Jurnal: jpkesmasdd130160