ASAL USUL SUNAT PEREMPUAN

Asal Usul Sunat Perempuan dapat ditelusuri dalam sejarah. Berdasarkan perspektif sejarah, sunat perempuan sudah dilakukan secara rutin sejak 6000 tahun yang lalu di bagian selatan Afrika, mulai dari Lybia, Mesir, Timur Tengah, Amerika Selatan, Australia dan Asia Tenggara (Sumarni, 2005). Tidak mudah untuk menetapkan kapan pemotongan klitoris (klitoridektomi) dan tradisi-tradisi lainnya berasal. Tetapi, data etnografi dan antropologi menunjuk pada perpaduan antara mitologi dan keyakinan agama (Anees, 1989).
Menurut Muhamad (1998) menjelaskan bahwa, sunat perempuan bukan ajaran Islam, dapat dilihat dari tulisan Bryk, seorang etnolog berkebangsaan Jerman pada tahun 1992. Dalam buku itu ia mengungkapkan bahwa dikepala orang Massai di Afrika ada kepercayaan bahwa dengan memotong klitoris dan sedikit labia minora, maka anak perempuan akan dapat dilepaskan dari fantasi seksual. Perlu diingat bahwa suku Massai bukanlah suku Afrika yang mayoritas beragama Islam. Pengaruh budaya ini demikian mendalamnya, sehingga orangorang perempuan yang dikhitan secara simbolis sewaktu masih bayi akan merasa bahwa dirinya masih belum benar-benar bersih, apalagi ia tidak ingat lagi apakah ia sudah dikhitan atau belum.
Berbagai pendapat tentang asal mula dipraktikkannya sunat perempuan,  menurut WHO (2001) bahwa ada beberapa pendapat asal usul sunat perempuan, antara lain:
  1. Female Genital Mutilation atau sunat perempuan tidak dikenal kapan atau dimana tradisi sunat perempuan dimulai.
  2. Beberapa orang percaya FGM dimulai dari zaman dahulu kala.
  3. Beberapa orang percaya ini dimulai selama perdagangan Budak ketika budak hitam yang dimasukkan masyarakat Arab.
  4. Beberapa percaya sunat perempuan dimulai dengan kedatangan Islam di beberapa bagian sub-sahara Afrika.
  5. Yang lain percaya bahwa sunat perempuan dimulai pada saat kemerdekaan di Afrika, terlebih dahulu kunjungan Islam, orang-orang berpengaruh diantara serdadu-serdadu.
  6. Beberapa percaya sunat perempuan berawal dari dilontarkan kemerdekaan diantara grup etnik di Afrika sebagai upacara kedewasaan.
Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa asal usul sunat perempuan tidak dapat diketahui secara pasti, hal ini sangat bergantung terhadap budaya dan kepercayaan sekelompok masyarakat yang melakukan praktik sunat perempuan. Sedangkan untuk laporan penyebaran sunat perempuan sampai saat ini belum tersedia dengan lengkap, hal ini disebabkan karena lemahnya pencatatan data, jumlah yang sebenarnya perempuan yang disunat lebih besar daripada yang tercatat dan masih ada data yang belum terungkap.

Artikel Terkait :