ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGEMBANGAN ‘JAMINAN SOSIAL KESEHATAN SUMATERA SELATAN SEMESTA’ MENYAMBUT UNIVERSAL HEALTH COVERAGE
ABSTRAK: Program
Jamsoskes Sumsel Semesta merupakan program
berobat gratis untuk
pelayanan kesehatan bagi masyarakat
Sumsel yang belum
mempunyai jaminan kesehatan. Sementara
itu, mulai tahun
2014 Pemerintah akan menyelenggarakan jaminan
kesehatan secara menyeluruh (Universal Health Coverage) sesuai
amanat UU SJSN. Diketahui dalam
penyelenggaraan asuransi ada
namanya prinsip indemnitas dimana
tidak boleh ada
duplikat jaminan sosial, sehingga tidak
boleh ada masyarakat
yang terjamin oleh
dua program dengan tujuan
berspekulasi untuk mencari
untung. Sehingga pada penelitian
ini ingin diketahui
rencanapengembangan kebijakan penyelenggaraan Jamsoskes Sumsel Semesta dalam
menyambut Universal Health
Coverage 2014.
Metode Penelitian: Merupakan
riset kebijakan secara kualitatif dengan
desain exploratory pada
penyelenggaraan Jamsoskes di Sumsel,
yang difokuskan pada
isi kebijakan, konteks, pelaku,
dan proses kebijakan.
Data dikumpulkandengan wawancara
mendalam dan obs ervasi.
Sumber informasi diperoleh dari
informan yang berjumlah
5 orang dari instansi
Dinas Kesehatan Provinsi,
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Sumsel, dan Pemerintah
Provinsi yang dipilih dengan
teknik purposive berdasarkan
pertimbangan keterlibatan dalam Jamsoskes . Analisis yang digunakan
adalah analisis of policy.
Hasil dan Diskusi:
Berdasarkan hasil penelitian
diketahui bahwa Pemprov Sumsel
tetap akan menyelenggarakan Program Jamsoskes dengan
pengelolaan seperti sekarang yaitu dikelola
oleh Dinas Kesehatan
pada tahun 2014
mendatang. Beberapa
pertimbangan yang dikemukakan
oleh actor pemangku kebijakan
antara lain dengan
alasan untuk efisiensi dan
fleksibelitas serta belum
mencakup semua masyarakat. Selain itu dalam Perpres Nomor 12
tahun 2013 masih member peluang Jamkesda tetap
berkembang sampai tahun
2019. Pengembangan yang dilakukan
dalam Jamsoskes ini
antara lain pada peningkatan
mutu dan jumlah
pemberi pelayanan kesehatan.
Persiapan yang dilakukan adalah koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial terkait jumlah
Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hambatan antara lain perilaku masyarakat yang lebih
memilih berobat ke
rumah sakit sehingga
dapat mengganggu sistem rujukan.
Kesimpulan: Belum banyak
upaya pengembangan yang dilakukan oleh
Pemerintah daerah pada
kebijakan Jamsoskes dalam rangka
persiapan menghadapi Universal
Health Coverage 2014. Saran bagi Pemprov Sumsel diharapkan dapat mengembangkan upaya-upaya
pelayanan di Jamsoskes sebagai penyesuaian
dalam menyambut pelaksanaan
Jaminan Kesehatan Nasional tahap
kedua.
Penulis: Misnaniarti
Kode Jurnal: jpkesmasdd130155