Penghambat GPIIb/IIIa pada Intervensi Koroner Perkutan Primer: Kapan dan Dimana?
Abstrak: Prosedur Intervensi
Koroner Perkutan Primer (IKPP) merupakan prosedur pilihan pada pasien STEMI dengan
awitan kurang dari 12 jam. Tetapi banyak hal yang masih belum terjawab di
antaranya pada pasien dengan awitan dini (2 atau 3 jam) apakah pihannya langsung
dirujuk ke RS dengan fasilitas IKPP tetapi dengan konsekuensi adanya keterlambatan atau
langsung diberikan trombolitik. Masalah kedua adalah jenis terapi yang
diberikan saat transportasi ke rumah sakit rujukan apakah antitrombin heparin,
bivalirudin, penghambat GP IIb/IIIa atau trombolitik? Masalah ketiga adalah
IKPP tidak selalu berhasil memberi reperfusi. Masalah lain adalah keberhasilan
angiografis yang tidak disertai bukti reperfusi yang diharapkan pada pemeriksaan
dengan modalitas imajing.
Penulis: Doni Firman
Kode Jurnal: jpkedokterandd110080