PERANCANGAN ALGORITMA PEMOTONGAN GAJI UNTUK PAJAK PENGHASILAN
ABSTRACT: Pemotongan pajak
karyawan oleh sebuah perusahaan swasta merupakan kewajiban dari pemerintah
berdasarkan UU Pajak Penghasilan. Pemotongan pajak atas gaji karyawan dengan tepat
bukan hal mudah. Hal yang membuat kesulitan penghitungan pajak karena gaji yang
dibayarkan dapat terdiri lebih dari satu jenis dan perhitungan gaji serta
pajaknya tidak terintegrasi. Oleh karena itu kemungkinan terjadinya kesalahan
pemotongan pajak untuk gaji karyawan sangat besar. Dua kejadian yang mungkin
terjadi adalah kelebihan pembayaran pajak dan kekurangan pembayaran pajak.
Pada penelitian ini akan dirancang sebuah algoritma untuk mengatasi
permasalahan kesalahan perhitungan jumlah pajak yang harus dibayar oleh
karyawan. Perancangan algoritma disusun dengan mengacu pada UU No. 36 Tahun
2008 tentang Pajak Penghasilan.
Penulis: Ignatius A Sandy,
Meity Martaleo
Kode Jurnal: jptindustridd120015