PENGUKURAN KINERJA PERUSAHAAN BERBASIS KRITERIA PENILAIAN KINERJA UNGGUL (KPKU) BUMN (STUDI KASUS: PERUM JASA TIRTA 1 MALANG)
Abstrak: Kementrian Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk membangun dan mengimplementasikan
suatu sistem pengelolaan dan pengendalian kinerja BUMN berbasis Kriteria
Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) yang bertujuan meningkatkan efektifitas dan
kapabilitas BUMN secara menyeluruh. Sejauh ini, Perum Jasa Tirta 1 Malang
melakukan pengukuran kinerja perusahaan secara individu dan masih fokus pada
satu kategori saja, yaitu kategori Fokus Tenaga Kerja di unit Sumber Daya
Manusia. Penelitian dimulai dengan menyebarkan kuesioner berdasarkan enam
kategori KPKU. Hasil pengukuran selanjutnya diolah menggunakan Traffic Light
System untuk menentukan kategori mana yang perlu mendapatkan perbaikan. Hasil
pengukuran kinerja secara keseluruhan dengan metode KPKU BUMN, Perum Jasa Tirta
1 Malang mencapai persentase 70,18%. Hasil persentase Kategori Kepemimpinan
sebesar 94,96%; Kategori Perencanaan Strategis sebesar 70,46%; Kategori Fokus
pada Pelanggan sebesar 63.15%; Kategori Pengukuran Analisis dan Pengelolaan
Pengetahuan sebesar 70.46%; Kategori Fokus pada Tenaga Kerja sebesar 67.08%;
Kategori Fokus pada Operasi sebesar 52.56%. Berdasarkan pengukuran kinerja
menggunakan KPKU BUMN, Kategori Fokus pada Operasi yang memiliki nilai paling
rendah sehingga pihak perusahaan harus segera melakukan perbaikan untuk
meningkatkan kinerja perusahaan.
Kata kunci: Pengukuran
Kinerja, Kriteria Penilaian Kinerja Unggul, Badan Usaha Milik Negara, Traffic Light
System
Penulis: Eka Rahayu
Estuningsari, Nasir Widha Setyanto, Remba Yanuar Efranto
Kode Jurnal: jptindustridd130084