STABILISASI TANAH GAMBUT RIAU MENGGUNAKAN CAMPURAN TANAH NON ORGANIK DAN SEMEN SEBAGAI BAHAN TIMBUNAN JALAN (Studi Kasus Daerah Tembilahan dan Sungai Pakning)
ABSTRAKSI: Tanah gambut di
Indonesia tersebar di empat pulau besar
yaitu Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Dalam rangka pengembangan
kawasan bergambut, maka diperlukan sarana tranportasi untuk mempercepat
pertumbuhan sosial ekonomi. Pada kenyataannya, pembangunan jalan di atas tanah gambut menimbulkan banyak masalah, untuk itu perlu dilakukan penelitian
mengenai perbaikan tanah gambut agar diperoleh kapasitas dukung yang cukup.
Dalam penelitian ini akan dilakukan pengujian sifat-sifat fisik dan mekanis
tanah gambut yang distabilisasi dengan menggunakan tanah non organik (Lempung
Minas) dan semen. Kadar semen yang digunakan sebesar 5%, 7.5%, dan 10% dari
berat kering campuran. Tanah non organik yang digunakan dengan perbandingan
70:30, 60:40, dan 50:50. lama pemeraman yang dilakukan adalah 3 hari dan 7 hari
dengan kondisi direndam dan tidak direndam,
dengan lama perendaman adalah 7 hari. Dari penelitian yang dilakukan
diperoleh hasil bahwa penambahan tanah non organis – semen dapat menurunkan
batas cair dan batas plastis tanah gambut, menaikan indek plastisitas, menaikan
berat jenis, menaikan nilai CBR dan kuat tekan bebas serta menurunkan indek pengembangan.
Pencampuran tanah gambut dengan tanah non organik dengan perbandingan 60:40 dan
distabilisasi dengan semen 8% akan menghasilkan tebal lapis subbase yang paling
tipis yaitu 15 cm untuk tanah gambut Tembilahan dan 17,5 cm untuk tanah gambut
Sungai Pakning pada umur rencana 5 tahun. Untuk umur rencana 10 tahun akan
diperoleh tebal lapis perkerasan 18,33 cm untuk tanah gambut Tembilahan dan
21,67 cm untuk tanah gambut Selat Panjang.
Kata-kata kunci: gambut,
semen, tanah non organik, stabilisasi, kapasitas dukung, kuat tekan bebas,
pengembangan
Penulis: Soewignjo Agus
Nugroho
Kode Jurnal: jptsipildd120120