STABILISASI TANAH GAMBUT RIAU MENGGUNAKAN CAMPURAN TANAH NON ORGANIK DAN SEMEN SEBAGAI BAHAN TIMBUNAN JALAN (Studi Kasus Daerah Tembilahan dan Sungai Pakning)

ABSTRAKSI: Tanah gambut di Indonesia tersebar di  empat pulau besar yaitu Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Dalam rangka pengembangan kawasan bergambut, maka diperlukan sarana tranportasi untuk mempercepat pertumbuhan sosial ekonomi. Pada kenyataannya, pembangunan  jalan di atas tanah gambut menimbulkan  banyak masalah, untuk itu perlu dilakukan penelitian mengenai perbaikan tanah gambut agar diperoleh kapasitas dukung yang cukup. Dalam penelitian ini akan dilakukan pengujian sifat-sifat fisik dan mekanis tanah gambut yang distabilisasi dengan menggunakan tanah non organik (Lempung Minas) dan semen. Kadar semen yang digunakan sebesar 5%, 7.5%, dan 10% dari berat kering campuran. Tanah non organik yang digunakan dengan perbandingan 70:30, 60:40, dan 50:50. lama pemeraman yang dilakukan adalah 3 hari dan 7 hari dengan kondisi direndam dan tidak direndam,  dengan lama perendaman adalah 7 hari. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa penambahan tanah non organis – semen dapat menurunkan batas cair dan batas plastis tanah gambut, menaikan indek plastisitas, menaikan berat jenis, menaikan nilai CBR dan kuat tekan bebas serta menurunkan indek pengembangan. Pencampuran tanah gambut dengan tanah non organik dengan perbandingan 60:40 dan distabilisasi dengan semen 8% akan menghasilkan tebal lapis subbase yang paling tipis yaitu 15 cm untuk tanah gambut Tembilahan dan 17,5 cm untuk tanah gambut Sungai Pakning pada umur rencana 5 tahun. Untuk umur rencana 10 tahun akan diperoleh tebal lapis perkerasan 18,33 cm untuk tanah gambut Tembilahan dan 21,67 cm untuk tanah gambut Selat Panjang.
Kata-kata kunci: gambut, semen, tanah non organik, stabilisasi, kapasitas dukung, kuat tekan bebas, pengembangan
Penulis: Soewignjo Agus Nugroho
Kode Jurnal: jptsipildd120120

Artikel Terkait :