KAJIAN KRITERIA PEMILIHAN SUBKONTRAKTOR OLEH KONTRAKTOR UTAMA DENGAN MENGGUNAKAN METODE ANALYTIC HIERARCHY PROCESS (AHP)
ABSTRAK: Proses pelaksanaan
konstruksi semakin berkembang,
dimana kontraktor utama yang
mendapatkan kontrak (pekerjaan)
selanjutnya memecah pekerjaan
tersebut dan membagi (menyerahkan)
kepada subkontraktor. Hal
ini disebabkan oleh semakin
kompleks suatu pekerjaan
konstruksi, sehingga kontraktor
utama sebagai pelaksana konstruksi
membutuhkan kontraktor spesialis
khusus untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu
yang membutuhkan keahlian
khusus.Untuk mendapatkan subkontraktor yang
berkompeten, maka perlu
diadakan pemilihan subkontraktor.Dalam pemilihan
subkontraktor, tiap kontraktor
utama menetapkan kriterianya
masing-masing.Oleh karena itu perlu untuk mengetahui kriteria-kriteria yang paling
berpengaruh di dalam
pemilihan subkontraktor oleh
kontraktor utama.Penelitian
ini dilakukan pada
kontraktor utama dengan
jenis perusahaan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN)
dan perusahaan Swasta
Nasional yang berdomisili di
wilayah Kota Kupang,
Propinsi Nusa Tenggara
Timur.Adapun teknik
pengolahan dan analisa
data menggunakan metode
AHP dengan memakai bantuan software expert choice.
Ketentuan pemilihan subkontraktor dibagi dalam 6 aspek yaitu:
aspek umum, aspek
keuangan, aspek teknis,
aspek manajerial, aspek keselamatan kerja
dan aspek reputasi
perusahaan. Dari setiap
aspek tersebut terangkum beberapa
kriteria dan sub kriteria yang mendukung.Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa
aspek yang berpengaruh
dalam pemilihan subkontraktor oleh kontraktor
utama dengan jenis
perusahaan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) adalah
aspek keuangan dengan
bobot 31,6% dan
kriteria yang paling berpengaruh adalah
kriteria nilai penawaran
dengan bobot 14,5%
dengan sub kriteria nilai
penawaran terendah dengan
bobot 12,4%. Sedangkan
aspek yang berpengaruh dalam
pemilihan subkontraktor oleh
kontraktor utama dengan
jenis perusahaan Swasta
Nasional adalah aspek
keuangan dengan bobot
27,1% dan kriteria yang
paling berpengaruh adalah
kriteria nilai penawaran
dengan bobot 9,7% dengan sub
kriteria nilai penawaran terendah dengan bobot 9,1%.
Penulis: Yunita A. Messah,
Denik S. Krinsnayanti, Rohi D Radja Pono
Kode Jurnal: jptsipildd120046