Kajian Penerapan Outsourcing pada Perusahaan Kontraktor dan Konsultan

Abstrak: Outsourcing merupakan salah satu bentuk strategi yang umum diterapkan oleh perusahan-perusahaan konstruksi guna meminimalkan pengeluaran-pengeluaran yang tidak efektif bagi pembiayaan tenaga kerja yang jumlahnya berfluktuasi sesuai dengan jumlah proyek yang diperoleh dan dikerjakan perusahaan. Makalah ini membahas upaya untuk mengetahui kemungkinan adanya pola khusus outsourcing yang diterapkan oleh perusahaan kontraktor dan konsultan Informasi mengenai adanya berbagai pola outsourcing diperoleh melalui survei dua tahap yang melibatkan perusahaan yang melakukan  outsourcing  serta tenaga yang direkrut melalui mekanisme outsourcing tersebut. Meski terdapat beberapa persamaan, pada dasarnya outsourcing yang dilaku-kan oleh perusahaan kontraktor berbeda dengan apa yang dilakukan oleh perusahaan konsultan. Jika perusahaan-perusahaan kontraktor cenderung menekankan aspek kuantitas, dalam menerapkan  outsourcing  perusahaan konsultan cenderung untuk lebih menekankan pada aspek kualitas. Perbedaan tersebut tampak antara lain pada latar belakang, paradigma dan mekanisme penetapan besaran bonus yang berbeda dalam menerapkan outsourcing.
Kata-kata Kunci: Perusahaan konstruksi, sumberdaya manusia, outsourcing
Penulis: Biemo W. Soemardi,  Teguh L. Santoso
Kode Jurnal: jptsipildd050026

Artikel Terkait :