Kajian Instrumen Pungutan Bagi Pengguna Jalan untuk Dana Pemeliharaan di Propinsi Jawa Barat
Abstrak: Pendapatan dari
sektor transportasi jalan saat ini yang dialokasikan kembali untuk pembiayaan
sektor jalan sangat rendah, khususnya untuk biaya pemeliharaan jalan.
Pendapatan yang diperoleh lebih banyak melalui pungutan yang bersifat pajak
yang besarannya merupakan fungsi dari nilai obyek pajak kendaraan yang tidak mencerminkan
besarnya kontribusi terhadap kebutuhan biaya pemeliharaan.
Instrumen pungutan untuk pemeliharaan jalan telah banyak diterapkan di
beberapa negara dan dikenal sebagai dana jalan
(Road Fund). Dana ini dikelola
oleh stakeholders pengguna jalan agar terjamin bahwa pungutan yang
dikumpulkan akan dialokasikan kembali untuk sektor jalan. Penelitian ini
melakukan kajian mengenai instrumen pungutan untuk dana pemeliharaan jalan yang
mencakup jenis, besaran, serta mekanismenya.
Berdasarkan hasil kajian, instrumen yang terpilih adalah retribusi
kendaraan, iuran BBM, dan retribusi kendaraan berat. Hal ini didasarkan dari
pengalaman penerapan di banyak negara dan memenuhi beberapa kriteria yaitu :
karakteristik administrasi, kemudahan dalam penerapan dan mekanisme
pengumpulannya.
Dari hasil perhitungan besaran pungutan per kilometer yang diperoleh dari
beberapa skenario pembiayaan dan dengan membandingkan terhadap nilai biaya
operasi kendaraan (BOK) dasar maka diperoleh kenaikan nilai BOK dasar akibat
pungutan yang bervariasi antara 0,68 % - 3,32% tergantung jenis kendaraan.
Untuk mekanisme pengumpulannya dilakukan dengan memanfaatkan mekanisme yang
sudah berjalan untuk menghemat waktu dan biaya. Retribusi kendaraan melalui mekanisme
pembayaran STNK, iuran BBM melalui Pertamina sebagai distributor tunggal, dan
pajak kendaraan berat melalui mekanisme uji kendaraan.
Kata-kata Kunci: Pemeliharaan
jalan, dana jalan, instrumen pungutan, retribusi kendaraan, iuran BBM, retribusi
kendaraan berat
Penulis: Sad MargaOetomo, Ade
Sjafruddin, Idwan Santoso
Kode Jurnal: jptsipildd060017