PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA OLEH HUMAN RESOURCES DEPARTEMENT PADA PT.PAMA PERSADA NUSANTARA DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Abstrak: Pengelolaan Sumber
Daya Manusia Oleh Departemen Human Resources Departement (HRD) di PT. Pama
Persada Nusantara.Di bawah bimbingan Bapak Dr. Djumadi, M.Si dan Ibu Dra. Rosa
Anggraeiny, M.Si. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Pengelolaan
Sumber Daya Manusia oleh Departemen HRD di PT. Pama Persada Nunsantara
Kabupaten Kutai Kartanegara. Adapun fokus penelitian didalam Pengelolaan Sumber
Daya Manusia sebagai berikut : 1. Pengadaan Tenaga Kerja, 2. Pengembangan
Karyawan, 3. Perencanaan dan Pengembangan Karyawan, 4. Penilaian Prestasi
Kerja, 5. Kompensasi, 6. Kesehatan dan Keselamatan Kerja, 7. Pemutusan Hubungan
Kerja.
Sumber data yang digunakan ada dua jenis yaitu Sumber Data Primer, adalah
sumber data yang diperoleh melalui informan dan key informan dengan cara
melakukan tanya jawab secara langsung dan dipandu melalui pedoman wawancara
yang sesuai dengan fokus penelitiandan Sumber Data Sekunder merupakan data yang diperoleh peneliti secara
tidak langsung data yang didapat berupa dokumen-dokumen.
Analisis data yang digunakan yaitu model interaktif menurut Milles dan
Huberman (2007:20, )adapun langkah- langkah yang dilakukan peneliti terdiri
dari empat komponen yaitu : 1. Pengumpulan Data, 2. Reduksi Data, 3.Penyajian
Data, 4.Penarikan Kesimpulan/ Verifikasi.
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa Pengelolaan Sumber Daya Manusia
oleh Departemen Human Resources Departement (HRD) di PT. Pama Persada
Nusantara.Pengadaan tenaga kerja dilakukan dikomunikasikan melalui media cetak
maupun elektronik Pengembangan yang
dilakukan oleh perusahaan berupa pelatihan, pendidikan dan kursus ,Perencanaan
dan Pengembangan Karier dapat menumbuhkan dan mengembangkan semua kemampuan.
Penilaian Prestasi Kerja didasarkan dari kegiatan identifikasi, observasi,
pengukuran, dan pengembangan hasil kerja karyawan dalam suatu
perusahaan.Kompensasi diberikan untuk mendorong karyawan untuk meningkatkan
prestasi, Program keselamatan dirancang mencegah terjadinya kecelakaan.PHK
dapat dilakukan oleh perusahaan apabila pekerja melakukan pelanggaran terhadap
perjanjian kerja.
Kata kunci: Pengelolaan, Human
Resources Departement (HRD)
Penulis: Rizha Rivani
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130754