IMPLEMENTASI PERMEN NOMOR: PER.05/MEN/1996 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (STUDI PADA PT. CAHAYA ENERGI MANDIRI DI SAMARINDA)

Abstrak: Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada PT. Cahaya Energi Mandiri.  Merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dan menggunakan teknik Purposive Sampling  Dari hasil  penelitian  diperoleh  gambaran  secara  umum  bahwa.  Struktur  yang berada  di  PT.  Cahaya  Energi  Mandiri  sudah  sesuai  dengan  peraturan  yang  di tetapkan.  Dengan  adanya  struktur  itu  memberikan  kerangka  untuk menghubungkan  wewenang, jika seseorang  memiliki  suatu  wewenang,  maka  dia harus  mampu  mempertanggungjawabkannya;  Tanggung  Jawab  yang  dilakukan oleh Kepala  Teknik  Tambang  sesuai  dengan  peraturan.  Dimana  kepala  teknik tambang  atas  segala  kegiatan  yang  ada  di  lapangan  dapat  bertanggungjawab terhadap  karyawannya;  Penanganan  keselamatan  kerja  dan  jenis  pekerjaan sudah  memenuhi  SOP  karena  hal  ini  sangat  berpengaruh  dalam  produktifitas perusahaan. Tetapi masih terdapat beberapa kecelakaan kecil yang terjadi pada pekerja  karena  kelalaian  pekerjanya  sendiri;  Dalam  mencapai  tujuan keselamatan  dan  kesehatan  kerja  perusahaan  harus  menunjuk  personel  yang mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan sistem yang diterapkan sesuai Sistem Manajemen  K3  yang  diterapkan.  Selain  itu  dengan  adanya  perusahaan pertambangan  dapat  mengurangi  tingkat  pengangguran  disekitar  perusahaan. Sumber  daya  disini  dimaksudkan  juga  dalam  perlengkapan  keselamatan  kerja atau biasa disebut alat proteksi diri (APD) yang digunakan untuk mengantisipasi karyawan agar tidak terjadi kecelakaan dalam bekerja dilapangan.
Kata Kunci: Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Penulis: Vina Nitrya Sari
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130708

Artikel Terkait :