IMPLEMENTASI PERMEN NOMOR: PER.05/MEN/1996 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (STUDI PADA PT. CAHAYA ENERGI MANDIRI DI SAMARINDA)
Abstrak: Tujuan dari
penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi manajemen keselamatan
dan kesehatan kerja pada PT. Cahaya Energi Mandiri. Merupakan jenis penelitian deskriptif
kualitatif dan menggunakan teknik Purposive Sampling Dari hasil
penelitian diperoleh gambaran
secara umum bahwa.
Struktur yang berada di
PT. Cahaya Energi
Mandiri sudah sesuai
dengan peraturan yang
di tetapkan. Dengan adanya
struktur itu memberikan
kerangka untuk menghubungkan wewenang, jika seseorang memiliki
suatu wewenang, maka
dia harus mampu mempertanggungjawabkannya; Tanggung
Jawab yang dilakukan oleh Kepala Teknik
Tambang sesuai dengan
peraturan. Dimana kepala
teknik tambang atas segala
kegiatan yang ada
di lapangan dapat
bertanggungjawab terhadap
karyawannya; Penanganan keselamatan
kerja dan jenis
pekerjaan sudah memenuhi SOP
karena hal ini
sangat berpengaruh dalam
produktifitas perusahaan. Tetapi masih terdapat beberapa kecelakaan
kecil yang terjadi pada pekerja
karena kelalaian pekerjanya
sendiri; Dalam mencapai
tujuan keselamatan dan kesehatan
kerja perusahaan harus
menunjuk personel yang mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan
sistem yang diterapkan sesuai Sistem Manajemen
K3 yang diterapkan.
Selain itu dengan
adanya perusahaan pertambangan dapat
mengurangi tingkat pengangguran
disekitar perusahaan. Sumber daya disini dimaksudkan
juga dalam perlengkapan
keselamatan kerja atau biasa
disebut alat proteksi diri (APD) yang digunakan untuk mengantisipasi karyawan
agar tidak terjadi kecelakaan dalam bekerja dilapangan.
Kata Kunci: Sistem Manajemen
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Penulis: Vina Nitrya Sari
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130708