Standar Kompetensi Profesional Guru
Abstract: Keberhasilan guru
dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran tidak terlepas dari kompetensi
yang dimilikinya. Betapapun tinggi semangat dan motivasi yang dipunyai oleh
guru, maka kinerja guru tidak dapat maksimal jika tidak dimbangi dengan
penguasaan kompetensi profesional yang dipersyaratkan. Kompetensi profesional
mencakup sub kompetensi sebagai berikut: (1). menguasai substansi keilmuan yang
terkait dengan bidang studi, menguasai konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari, dan (2). menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis
untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Kata Kunci: Kompetensi
Profesional, Substansi Keilmuan, Penelitian Praktis
Penulis: Wahyudi
Kode Jurnal: jpsosiologidd100011