SANKSI TINDAK PIDANA PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU PADA KARCIS PARKIR KENDARAAN BERMOTOR DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM
Abstrak: Artikel ini adalah
hasil penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk menjawab dua permasalahan.
Pertama, bagaimana sanksi tindak pidana pencantuman klausula baku pada karcis
parkir kendaraan bermotor terhadap pengelola jasa parkir menurut Pasal 18 ayat
(1) jo. Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan
Konsumen (UUPK)? Kedua, bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi
tindak pidana pencantuman klausula baku pada karcis parkir kendaraan bermotor
kepada pengelola jasa parkir dalam Pasal 62 ayat (1) UUPK? Data penelitian
dihimpun melalui dokumentasi karcis parkir dan pembacaan serta kajian teks
terhadap buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti.
Penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif-verifikatif dengan
pola pikir deduktif, yakni penyajian hasil penelitian yang dimulai dari
fakta-fakta dalam kajian hukum positif dan selanjutnya dianalisis dengan
tinjauan hukum pidana Islam. Hasil penelitian ini menyimpulkan dua fakta.
Pertama, pelaku usaha dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku pada
setiap dokumen dan/atau perjanjian apabila menyatakan pengalihan tanggung jawab
pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf a UUPK. Sanksi
bila pelaku usaha tetap melakukan tindak pidana tersebut adalah dengan pidana
penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp
2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) sebagaimana ketentuan pada Pasal 62 ayat
(1) UUPK. Kedua, menurut tinjauan hukum pidana Islam, sanksi tindak pidana
pencantuman klausula baku pada karcis parkir kendaraan bermotor kepada
pengelola jasa parkir termasuk dalam sanksi yang ditetapkan untuk jari>mah
ta’zi>r, di mana tindak pidana yang dimaksud belum diatur di dalam nas},
sehingga menjadi kewenangan ‘ulil amri untuk menghukuminya.
Kata Kunci: Hukum Pidana
Islam, Sanksi Tindak Pidana, Pencantuman Klausula Baku
Penulis: Moch. Choirul Rizal
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd130092