PROGRAM SERTIFIKASI GURU (Antara Tuntutan Kesejahteraan dan Kualitas)
Abstrak: Guru adalah profesi
yang memegang peran sentral dalam menentukan generasi penerus bangsa. Guru
dituntut memiliki keterampilan yang memungkinkan untuk mengorganisasikan materi
serta mengelolanya dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi siswa. Profesi
guru harus dipersiapkan untuk mengenal ilmu pengetahuan yang luas agar memiliki
kemampuan dan kompetensi. Kompetensi guru bersifat kompleks dan merupakan
kesatuan yang utuh yang menggambarkan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai
dasar yang direfleksikan melalui tindakan dalam melaksanakan tugas-tugas
sebagai pendidik. Sertifikasi guru yang dilaksanakan pemerintah merupakan upaya
peningkatan mutu guru yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru.
Muara akhir yang diharapkan adalah meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu
pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Bentuk peningkatan kesejahteraan
adalah upaya pemberian insentif tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji
pokok setiap bulan bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik.
Kata kunci:
Sertifikasi, guru, kualitas,
kompetensi, profesi, kesejahteraan
Penulis: Siswanto
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd080023