Pemberdayaan Masyarakat dalam Meningkatkan Pemahaman dan Partisipasi Mengenai Transparansi Informasi Publik di Kabupaten Lebak
Abstrak: Transparansi
informasi publik merupakan elemen penting untuk mewujudkan good governance. Komisi
Transparansi dan Partisipasi (KTP) di Kabupaten Lebak Provinsi Banten telah
memberdayakan masyarakatnya guna menciptakan transparansi informasi publik.
Penelitian kualitatif dengan studi kasus ini
mengungkap model pemberdayaan
masyarakat yang dilakukan
oleh KTP. Hasil
penelitian memperlihatkan model pemberdayaan masyarakat menggunakan
pendekatan struktural dan pendekatan kultural.
Pendekatan struktural dilakukan
dengan membentuk Pusat
Informasi Warga (PIW)
di seluruh Kecamatan. Sedangkan
pendekatan kultural ditempuh
dengan menggelar coffee
morning serta mengadakan konsultasi
publik dan sosialisasi
terkait transparansi informasi
publik yang menjadi
hak warga negara.
Kata Kunci: transparansi, pemberdayaan
masyarakat, informasi publik,
komisi transparansi dan partisipasi
Penulis: Idi Dimyati
Kode Jurnal: jpkomunikasidd120077