Pemberdayaan Masyarakat dalam Meningkatkan Pemahaman dan Partisipasi Mengenai Transparansi Informasi Publik di Kabupaten Lebak

Abstrak: Transparansi informasi publik merupakan elemen penting untuk mewujudkan good governance. Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) di Kabupaten Lebak Provinsi Banten telah memberdayakan masyarakatnya guna menciptakan transparansi informasi publik. Penelitian kualitatif dengan studi kasus ini  mengungkap  model  pemberdayaan  masyarakat  yang  dilakukan  oleh  KTP.  Hasil  penelitian memperlihatkan model pemberdayaan masyarakat menggunakan pendekatan struktural dan pendekatan kultural.  Pendekatan  struktural  dilakukan  dengan  membentuk  Pusat  Informasi  Warga  (PIW)  di  seluruh Kecamatan.  Sedangkan  pendekatan  kultural  ditempuh  dengan  menggelar  coffee  morning  serta mengadakan  konsultasi  publik  dan  sosialisasi  terkait  transparansi  informasi  publik  yang  menjadi  hak warga negara.
Kata  Kunci: transparansi,  pemberdayaan  masyarakat,  informasi  publik,  komisi  transparansi  dan partisipasi
Penulis: Idi Dimyati
Kode Jurnal: jpkomunikasidd120077

Artikel Terkait :