KINERJA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA (STUDI PADA DESA MACANAN KECAMATAN JOGOROGO KABUPATEN NGAWI)
Abstrak: Badan Permusyawaratan
Desa (BPD), sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan Desa terbentuk
sebagai wahana pelaksanaan demokrasi di Desa telah menunjukkan serta mendukung
perwujudan tata penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik. Penelitian ini memiliki beberapa tujuan,
yaitu untuk mendeskripsikan serta menganalisis Kinerja Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) di Desa Macanan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi, Proses
penyusunan Peraturan Desa, dan hasil dari jenis Peraturan Desa baik output
maupun out-come. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
penelitian kualitatif serta menggunakan analisis interaktif. Hasil penelitian
menujukkan bahwa Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Proses penyusunan
Peraturan Desa kurang maximal. Hal ini terlihat dari hasil kerja dibidang pada
proses pembuatan peraturan yang masih didominasi oleh Kepala Desa. Sehingga BPD
dapat dikatakan hanya sebagai alat formalitas belaka unutk menyusun peraturan
Desa serta kurangnya semangat kerja anggota BPD dalam pengambilan keputusan
dapat dilihat pada pelimpahan keputusan oleh ketua BPD, jenis peraturan yang
dibuat sebagian besar hanya Peraturan Desa yang dibentuk berdasar perintah
Undang-undang yaitu Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2010 Tentang APB-Desa dan
Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintahan Sebaiknya pada Peraturan yang berdasar pada kondisi Sosial, Budaya
untuk diperbarui mengingat kebutuhan masyarakat akan adanya Peraturan Desa yang
baru guna menunjang akan adanya perubahan sosial yang lebih mendasar demi terciptanya prinsip good governance di
tataran pemerintahan lokal di Desa Macanan.
Kata Kunci: Peran Negara,
Pembinaan Narapidana
Penulis: Galih Karyadijaya
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130034