KEDUDUKAN DAN KEKUASAAN RAJA DALAM KERAJAAN TRADISIONAL DARI SATU MASYARAKAT DI SUMATERA UTARA: MASYARAKAT BATAK TOBA
ABSTRACT: Dalam tiap
masyarakat selalu ditemukan unit politik atau pemerintahan yang mengatur
kehidupan masyarakat setempat. Dalam pemerintahan kerajaan pasti ada orang yang
berkedudukan sebagai raja. Kedudukan raja dalam masyarakat tradisional
dipercaya sebagai wakil atau representasi dewata untuk mengatur hidup
bermasyarakat dan berpemerintahan. Ia juga memiliki kekuasaan untuk mengatur
kehidupan masyarakat. Kekuasaan yang dimiliki raja bisa bersumber dari
kekuasaan legal-rasional, kekuasaan tgradisional dan kekuasaan karismatik.
Penelitian ini bermaksud untuk mendeskripsikan lebih mendalam tentang
kedudukan dan kekuasaan raja dalam kerajaan tradisional dari satu masyarakat di
Sumatera Utara dimana masyarakat Batak Toba dijadikan sebagai kasus.
Penelitian ini masuk dalam ranah penelitian historis dengan metode
deskriptif-kualitatif untuk menggambarkan kedudukan dan kekuasaan raja dalam
pemerintahan kerajaan tradisional Batak Toba. Data yang digunakan ialah
dongeng-dongeng suci seperti turiturian, baik lisan maupun tulisan, peribahasa
dan simbol yang mengacu pada kehidupan pemerintahan kerajaan tradisional
masyarakat Batak Toba. Untuk itu pengumpulan data menggunakan metode
dokumenter, wawancara mendalam dan observasi. Sementara analisis naratif dan
metode ilustratif, analisis isi, analisis wacana dan penafsiran teks digunakan
untuk menganalisis teks dari dokumen dan hasil wawancara, dan analisis semiotik
digunakan untuk menganalisis tanda atau simbol yang diperoleh dari observasi.
Dari hasil penelitian ditemukan corak kedudukan dan kekuasaan raja dalam
masyarakat tradisional Batak Toba ditentukan oleh budaya kerohanian. Masyarakat
Batak Toba tradisional sebagai masyarakat
kosmos-religius percaya bahwa raja adalah representasi dari dewata
sehingga kedudukan dan kekuasaan raja sangat suci dan sakral. Berdasarkan
kepercayaan kosmos-religius maka masyarakat Batak Toba tradisional taat kepada
raja untuk mendapatkan keberuntungan. Karena kedudukan raja sebagai
“representasi” dari dewata, maka tidak membentuk hubungan patron-client antara raja dan masyarakat.
Berdasarkan kepercayaan kosmos-religius, masyarakat Batak Toba juga
percaya seorang raja memiliki hak ilahi atas kekuasaan (devine right), yaitu
kekuasaan didapatkan dari dewata sehingga suara raja adalah suara deata. Raja
diberi kekuasaan oleh dewata untuk mengatur kehidupan masyarakat. Kekuasaan itu
bersumber dari kekuasaan tradisional dan kekuasaan karismatik. Kekuasaan
karismatik ditandai oleh pemilikan apa yang disebut sahala harajaon atau wibawa
kerajaan yang juga didapat dari dewata.
Penulis: Ulber Silalahi
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd120091