KEBIJAKAN PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR BERBASIS SUSTAINABLE DEVELOPMENT DI KABUPATEN SAMPANG (STUDI PADA BAPPEDA KABUPATEN SAMPANG)
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pengelolaan wilayah
pesisir berbasis sustainable development di Kabupaten Sampang. Hal ini
dikarenakan wilayah pesisir merupakan kawasan yang sangat potensial untuk
dikembangkan dan dijaga kelestariannya dengan melakukan pendayagunaan sumber
daya pesisir serta pemanfaatan fungsi wilayah secara terencana, rasional,
bertanggung jawab, serasi dan seimbang dengan memperhatikan kelestarian
lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya perencanaan
penataan ruang maka akan memberikan adanya keteraturan dalam pelaksanaan
pembangunan dan akan menghindari terjadinya penyalahgunaan dalam peruntukan
ruang dan pemanfaatan sumber daya secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek
keberlanjutan.Metode dalam penelitian adalah menggunakan pendekatan dekskriptif
kualitatif, dengan fokus (1) kebijakan mengenai pengelolaan wilayah pesisir
berbasis sustainable development di Kabupaten Sampang (2) dampak implementasi
kebijakan mengenai kebijakan tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan
bahwa dalam hal pengelolaan wilayah pesisir, Kabupaten Sampang mengacu pada
pasal 7 Rencana Tata Ruang Wilayah 2010-2029, yang merupakan kebijakan
pengembangan wilayah pesisir dan pulau kecil di Kabupaten Sampang secara
berkelanjutan dengan 4 strategi di dalamnya. Sejauh ini implementasi dari
strategi yang telah ditetapkan tersebut hanya tiga yang telah terealisasi
dengan baik.
Kata Kunci: Kebijakan, Rencana
Tata Ruang Wilayah, Wilayah Pesisir
Penulis: Dian Marliana
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130058