KEBIJAKAN PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR BERBASIS SUSTAINABLE DEVELOPMENT DI KABUPATEN SAMPANG (STUDI PADA BAPPEDA KABUPATEN SAMPANG)

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pengelolaan wilayah pesisir berbasis sustainable development di Kabupaten Sampang. Hal ini dikarenakan wilayah pesisir merupakan kawasan yang sangat potensial untuk dikembangkan dan dijaga kelestariannya dengan melakukan pendayagunaan sumber daya pesisir serta pemanfaatan fungsi wilayah secara terencana, rasional, bertanggung jawab, serasi dan seimbang dengan memperhatikan kelestarian lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya perencanaan penataan ruang maka akan memberikan adanya keteraturan dalam pelaksanaan pembangunan dan akan menghindari terjadinya penyalahgunaan dalam peruntukan ruang dan pemanfaatan sumber daya secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan.Metode dalam penelitian adalah menggunakan pendekatan dekskriptif kualitatif, dengan fokus (1) kebijakan mengenai pengelolaan wilayah pesisir berbasis sustainable development di Kabupaten Sampang (2) dampak implementasi kebijakan mengenai kebijakan tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hal pengelolaan wilayah pesisir, Kabupaten Sampang mengacu pada pasal 7 Rencana Tata Ruang Wilayah 2010-2029, yang merupakan kebijakan pengembangan wilayah pesisir dan pulau kecil di Kabupaten Sampang secara berkelanjutan dengan 4 strategi di dalamnya. Sejauh ini implementasi dari strategi yang telah ditetapkan tersebut hanya tiga yang telah terealisasi dengan baik.
Kata Kunci: Kebijakan, Rencana Tata Ruang Wilayah, Wilayah Pesisir
Penulis: Dian Marliana
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130058

Artikel Terkait :