IMPLEMENTASIKEBIJAKAN PEMBANGUNAN KAWASAN WONOREJO TERPADU (KWT) (STUDI PADA KANTOR PARIWISATA, SENIDANBUDAYAKABUPATEN LUMAJANG)

Abstrak: Kawasan terpadu merupakan suatu kawasan tempat pemusatan kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu daerah yang dapat diambil sebagai contoh adanya pembangunan kawasan terpadu adalah Kabupaten Lumajang. Kabupaten Lumajang yang terletak di Propinsi Jawa Timur memang secara geografis memiliki wilayah yang sangat potensial. Namun pada kenyataannya saat ini, Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT) Lumajang yang dibangun sejak 2001 itu ternyata melenceng dari tujuan awalnya. Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT) hanya menjadi komplek gedung modern yang kurang berfungsi sebagai pusat wisata dan ekonomi Lumajang. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pembangunan Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT) di Kabupaten Lumajang, masih kurang berjalansesuaidengan yang telahdirencanakan.Hasil penelitian ini membahas beberapa aspek. Aspek yang pertama adalah implementasi kebijakan pembangunan Kawasan WonorejoTerpadu (KWT) di Kabupaten Lumajang. Kedua, mengenai bagaimana dampak dari kebijakan pembangunan Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT) di Kabupaten Lumajang.
Kata Kunci: Pembangunan, Implementasi Kebijakan Publik, KawasanTerpadu
Penulis: Wahyu Tri Mulyo
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130021

Artikel Terkait :