IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN DI KABUPATEN LAMONGAN

Abstrak: Implementasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Agropolitan di Kabupaten Lamongan. Pemerintah Kabupaten Lamongan melaksanakan pembangunan berbasis pertanian yang diimplementasikan dalam bentuk kebijakan pengembangan kawasan Agropolitan. Kebijakan tersebut dicanangkan pada tahun  2008 guna mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Kabupaten Lamongan melalui pengembangan potensi pertanian. Setelah lima tahun diimplementasikan, kebijakan tersebut menjadi menarik untuk dikaji sejauh mana perkembangan implementasi dan dampaknya serta bagaimana respon masyarakat terhadap kebijakan tersebut. Penelitan ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan pengembangan kawasan Agropolitan mengalami perkembangan secara bertahap baik secara normatif  kebijakan maupun kegiatannya. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya peningkatan realisasi kegiatan dan alokasi dana pada tahun 2010 hingga 2012. Beberapa kekurangan dalam  implementasi kebijakan tersebut adalah minimnya sosial dari pemerintah daerah yang menyebabkan rendahnya respon masyarakat, belum maksimalnya koordinasi antaraktor pemerintah daerah, dan belum adanya SOP sebagai pedoman bagi SKPD. Hal tersebut menjadikan implementasi kebijakan pengembangan kawasan Agropolitan belum berdampak secara signifikan terhadap perubahan di wilayah selatan Kabupaten Lamongan. Sehingga pemerintah daerah harus lebih menggalakkan sosialisasi, memaksimalkan koordinasi terutama antarSKPD serta sesegera mungkin dibuat SOP pengembangan kawasan Agropolitan.
Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Kebijakan Pengembangan Kawasan Agropolitan
Penulis: Ayudya Fitria Mazdalifa         
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130070

Artikel Terkait :