IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN DI KABUPATEN LAMONGAN
Abstrak: Implementasi
Kebijakan Pengembangan Kawasan Agropolitan di Kabupaten Lamongan. Pemerintah
Kabupaten Lamongan melaksanakan pembangunan berbasis pertanian yang
diimplementasikan dalam bentuk kebijakan pengembangan kawasan Agropolitan.
Kebijakan tersebut dicanangkan pada tahun
2008 guna mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah utara dan
selatan Kabupaten Lamongan melalui pengembangan potensi pertanian. Setelah lima
tahun diimplementasikan, kebijakan tersebut menjadi menarik untuk dikaji sejauh
mana perkembangan implementasi dan dampaknya serta bagaimana respon masyarakat
terhadap kebijakan tersebut. Penelitan ini menggunakan metode penelitian
kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan
pengembangan kawasan Agropolitan mengalami perkembangan secara bertahap baik
secara normatif kebijakan maupun
kegiatannya. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya peningkatan realisasi
kegiatan dan alokasi dana pada tahun 2010 hingga 2012. Beberapa kekurangan
dalam implementasi kebijakan tersebut
adalah minimnya sosial dari pemerintah daerah yang menyebabkan rendahnya respon
masyarakat, belum maksimalnya koordinasi antaraktor pemerintah daerah, dan
belum adanya SOP sebagai pedoman bagi SKPD. Hal tersebut menjadikan
implementasi kebijakan pengembangan kawasan Agropolitan belum berdampak secara
signifikan terhadap perubahan di wilayah selatan Kabupaten Lamongan. Sehingga
pemerintah daerah harus lebih menggalakkan sosialisasi, memaksimalkan
koordinasi terutama antarSKPD serta sesegera mungkin dibuat SOP pengembangan
kawasan Agropolitan.
Kata kunci: Implementasi
Kebijakan, Kebijakan Pengembangan Kawasan Agropolitan
Penulis: Ayudya
Fitria Mazdalifa
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130070