GURU PROFESIONALIS DALAM PANDANGAN ISLAM
SARI: Guru sebagai agen
pembelajaran harus memiliki kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional. Tugas guru adalah mendidik. Mendidik adalah
tugas yang sangat luas. Mendidik itu antara lain dilakukan dengan cara
mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan.
Islam memberikan penghargaan yang tinggi terhadap guru. Sebenarnya
tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu
sendiri. Islam memuliakan pengetahuan; pengetahuan itu didapat dari belajar dan
mengajar, yang belajar adalah calon guru dan yang mengajar adalah guru.
Seorang guru yang profesional mampu mengembangkan komunikasi yang
harmonis, penuh kasih sayang dengan para siswanya, agar para siswa dapat
menikmati pelajaran yang disampaikan guru dengan nyaman tanpa adanya suatu
beban. Kasih sayang dalam pergaulan, berarti guru harus lemah lembut dalam
pergaulan; kasih sayang dalam mengajar; guru tidak boleh memaksa murid
mempelajari sesuatu yang memanmg belum dijangkaunya.
Kata Kunci: Guru, Profesional
Penulis: Susanto
Kode Jurnal: jpperadabanislamdd100053