CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SEBAGAI UPAYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEKITAR PABRIK GULA (STUDI PADA PTPN X PERSERO PG. KREMBOONG SIDOARJO)

Abstrak: Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan perusahaan sesuai dengan isi Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 pasal 74. Bentuk CSR pada BUMN adalah Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). PG. Kremboong sebagai suatu industri gula yang sama seperti industri lainnya tidak lepas dari dampak lingkungan yang dirasa merugikan masyarakat sekitar. Tanggung jawab eksternal ini menjadi kewajiban bersama untuk mewujudkan kesejahterahan masyarakat salah satunya dengan cara pemberdayaan masyarakat dilingkungan sekitar. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui serta menganalisis CSR pada perusahaan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat sekitar PG. Kremboong. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pabrik Gula Kremboong telah berusaha melaksanakan CSR sesuai dengan konsep PKBL dimana PG. Kremboong melakukan kegiatan-kegiatan yang menunjukan rasa kepedulian sosialnya sekaligus berupaya memberdayakan masyarakat sekitar pabrik gula.  Namun dalam pelaksanaannya, program CSR pada PG. Kremboong melalui PKBL yang meliputi program kemitraan dengan petani sekitar, pemberdayaan usaha kecil dan menengah, pemberian keterampilan pengelasan kepada pemuda sekitar pabrik gula,  dan program bakti sosial belum berjalan secara optimal karena program ini belum tersosialisasikan dengan baik.
Kata Kunci: Corporate Social Responsibility, Pemberdayaan masyarakat
Penulis: Intan Aisyiah Aisiqya
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130093

Artikel Terkait :