CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SEBAGAI UPAYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SEKITAR PABRIK GULA (STUDI PADA PTPN X PERSERO PG. KREMBOONG SIDOARJO)
Abstrak: Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan
perusahaan sesuai dengan isi Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun
2007 pasal 74. Bentuk CSR pada BUMN adalah Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL). PG. Kremboong sebagai suatu industri gula yang sama seperti
industri lainnya tidak lepas dari dampak lingkungan yang dirasa merugikan
masyarakat sekitar. Tanggung jawab eksternal ini menjadi kewajiban bersama
untuk mewujudkan kesejahterahan masyarakat salah satunya dengan cara
pemberdayaan masyarakat dilingkungan sekitar. Penelitian ini ditujukan untuk
mengetahui serta menganalisis CSR pada perusahaan sebagai upaya pemberdayaan
masyarakat sekitar PG. Kremboong. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pabrik Gula
Kremboong telah berusaha melaksanakan CSR sesuai dengan konsep PKBL dimana PG.
Kremboong melakukan kegiatan-kegiatan yang menunjukan rasa kepedulian sosialnya
sekaligus berupaya memberdayakan masyarakat sekitar pabrik gula. Namun dalam pelaksanaannya, program CSR pada
PG. Kremboong melalui PKBL yang meliputi program kemitraan dengan petani
sekitar, pemberdayaan usaha kecil dan menengah, pemberian keterampilan
pengelasan kepada pemuda sekitar pabrik gula,
dan program bakti sosial belum berjalan secara optimal karena program
ini belum tersosialisasikan dengan baik.
Kata Kunci: Corporate Social
Responsibility, Pemberdayaan masyarakat
Penulis: Intan Aisyiah Aisiqya
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130093